Kampung Boncos di Palmerah, Jakarta Barat, kembali digerebek polisi. Polisi turut membongkar gubuk yang menjadi lapak transaksi narkoba.
"Termasuk kami bersihkan tempat mereka menggunakan (narkoba). Jadi di situ ada yang pakai di kosan sama makai di belakang itu di tempat tanah kosong. Itu jadi gubuk dikasih terpal. Makanya kami tadi hancurkan juga ada dua gubuk," kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim saat dihubungi, Kamis (10/3/2022).
Operasi penggerebekan di Kampung Boncos hari ini digelar pukul 15.30 WIB. Total ada lima orang yang ditangkap polisi di lokasi.
Lima orang tersebut berstatus pemakai narkoba. Polisi menangkap para pelaku di dua lokasi.
"Tiga orang ini di kosan. Nah dua orang pada saat di jalanan lagi mau beli kita tangkap," ujar Dodi.
Barang bukti narkoba jenis sabu disita polisi dari kelima pemakai. Total ada empat paket klip sabu dengan berat total mencapai 0,76 gram.
"Kami juga temukan beberapa alat timbang ada lima. Kami temukan juga klip-klip plastik itu ada ribuan ya. Terus kami juga temukan cangklong satunya dijual Rp 2.000," beber Dodi.
Kode Bandar Narkoba
Menurut Dodi, ada temuan kode yang kerap digunakan para bandar narkoba di Kampung Boncos dalam menghindari petugas. Kode itu bakal tersebar dengan cepat usai ditemukan indikasi petugas bakal melakukan razia di Kampung Boncos.
"Kodenya penyakit. Jadi kalau kita datang itu dibilangnya ada penyakit. 'Awas ada penyakit, awas penyakit'," beber Dodi.
Penempatan anggota di lahan parkir pun turut digunakan bandar dalam mengawasi kedatangan polisi.
"Kondisi di sana kan banyak parkiran ya. Nah parkiran itu sudah dimainkan sama bandar itu. Jadi pada saat kita naruh mobil anggota aja udah pada kode 'awas penyakit', udah sampai ujung," ungkap Dodi.
(ygs/mea)