Sebuah mobil memakai rotator mengaspal di Jl Akses UI, Kota Depok, dicegat polisi. Sebelum dicegat, rupanya sopir mobil tersebut sempat menyalip polisi sambil membunyikan sirene.
Anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok Briptu Langit Jati menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (9/3/2022) malam. Mobil tersebut melaju di Jalan Margonda Raya, kemudian menyalip polisi dan meminta prioritas dengan membunyikan sirene.
"Seperti biasa Tim Perintis Presisi melaksanakan patroli malam. Saat melintas di Jalan Raya Margonda kami disalip oleh kendaraan roda empat yang menggunakan lampu strobo dan sekali membunyikan sirene," jelas Langit saat dihubungi wartawan, Kamis (10/3).
Petugas patroli awalnya mengira mobil tersebut adalah mobil pejabat. Namun, setelah diamati, ternyata mobil pakai rotator itu berpelat hitam.
"Kita pikir mobil pejabat atau pimpinan, eh ternyata setelah lewat pelatnya hitam," tuturnya.
Petugas kemudian mengejar mobil tersebut. Mobil itu akhirnya berhenti di kolong UI.
"Lalu kami lakukan pengejaran dan berhentikan di bawah flyover UI," ujarnya.
Pengemudi tersebut sempat diinterogasi. Selanjutnya, anggota Tim Patroli Perintis Presisi kemudian membawanya ke Pos Lantas.
"Karena ada pelanggaran, kami amankan ke Komando Polres Depok dan kami serahkan ke Piket Reskrim," jelasnya.
Simak detik-detik pengemudi dicegat polisi.
(mea/mea)