Polisi terus mengusut kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkedok binary option dengan platform Quotex dengan tersangka Doni Salmanan. Saat ini, polisi sedang melacak aset Doni.
detikcom merangkum kabar terbaru kasus dugaan penipuan Quotex ini. Berikut fakta-fakta yang dirangkum pada Rabu (9/3):
1. Aliran Dana ke Keluarga Ditelusuri
Setelah Doni ditetapkan tersangka dan ditahan Bareskrim Polri, polisi bergerak menelusuri aliran dana Doni Salmanan.
"Akan dilakukan juga tracing aset milik tersangka dan aliran dana yang mengalir dari rekening tersangka atau menuju rekening tersangka terkait tindak pidana ini. Tentu setelah itu dana atau aset dari tindak pidana ini akan dilakukan penyitaan," ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
"Jadi terkait TPPU artinya, semua aliran dana yang diberikan dari yang bersangkutan kepada siapapun apakah ke keluarga atau orang lain, pihak manapun, yang mana dana tersebut bersumber dari tindak pidana maka akan dilakukan penyitaan oleh penyidik," tambahnya.
2. Polri Akan Gandeng PPATK
Untuk mengusut aliran dana Doni, Bareskrim turut menggandeng PPATK.
"Nanti kita lihat, nanti kita koordinasi dengan PPATK. Apakah aliran dana tersebut.. yang penting dana tersebut dari tindak pidana akan diberikan kepada siapa kita akan lakukan (penelusuran)," katanya.
(zap/dek)