Polisi Selidiki Kasus Konsumen Ditipu Sales di Dealer Resmi Honda MT Haryono

ADVERTISEMENT

Polisi Selidiki Kasus Konsumen Ditipu Sales di Dealer Resmi Honda MT Haryono

Mulia Budi - detikNews
Selasa, 08 Mar 2022 17:17 WIB
Jakarta -

Seorang wanita bernama Yunita Sari mengaku ditipu sales dealer resmi Honda MT Haryono, Jakarta Selatan. Polisi kini menyelidiki kasus tersebut.

"Dalam proses penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Ridwan Soplanit saat dimintai konfirmasi, Selasa (8/3/2022).

Sigit mengatakan polisi akan segera memeriksa saksi dari pelapor, yaitu Yunita Sari dan pihak dealer Honda MT Haryono. Dia menyebut pemeriksaan dilakukan secara bertahap.

"Nanti akan diriksa dari saksi pelapor maupun pihak Honda. (Pemeriksaan) secara bertahap," ujarnya.

Curhat Korban Ditipu Sales

Untuk diketahui, seorang wanita bernama Yunita Sari curhat di media sosial karena merasa ditipu oknum sales mobil di dealer Honda. Ia berniat membeli mobil tapi uangnya dibawa kabur oknum sales tersebut.

Yunita bercerita dirinya melakukan transaksi pembelian mobil Honda Brio di dealer resmi Honda di MT Haryono, Jakarta. Dia melakukan transaksi dengan oknum sales yang memakai seragam lengkap dengan ID card hingga kartu nama yang meyakinkan.

Yunita membeli unit Brio tipe E yang dijanjikan sales untuk di-upgrade menjadi tipe RS dengan penambahan body kit dan sebagainya. Diskon pun sudah disepakati. Dia percaya pada skenario yang dibuat oleh oknum sales tersebut karena transaksi dilakukan di dalam dealer resmi dan dilakukan bersama sales berseragam lengkap.

Namun, transaksi dilakukan dengan transfer ke rekening pribadi. Nahas, DP yang ditransfer ke rekening pribadi ludes digondol oknum tersebut.

Singkatnya, Yunita diminta mentransfer DP sebesar total Rp 47 juta ke rekening pribadi. Dia juga diminta melakukan pelunasan sebesar Rp 134 juta ke rekening resmi dealer Honda.

"Kalau Rp 134 juta masuk ke rekening Honda, dan rencananya akan di-refund dalam 21 hari, maksimal tanggal 18 Maret 2022," kata Yunita kepada detikcom, Senin (7/3/2022).

Oknum sales yang menipu Yunita dicari. Pihak dealer sudah mendatangi alamat sesuai KTP oknum sales tersebut, tapi tidak ditemukan.

Menurut Yunita, dealer hanya akan mengembalikan Rp 134 juta sesuai nominal yang dikirimkan ke rekening resmi. Sementara Rp 47 juta yang ditransfer ke rekening pribadi melayang.

"Dealer bilang sudah bantu cari namun tidak ketemu yang bersangkutan di rumah sesuai KTP. Terus hanya bisa kembalikan Rp 134 juta sesuai yang masuk ke rekening Honda," sebutnya.

Simak tanggapan dealer Honda di halaman selanjutnya.



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT