Polda Metro Jaya memastikan pria pengemudi mobil yang disergap polisi di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, bukan pelaku narkoba. Sebelumnya video penangkapan pria itu beredar di media sosial dan diviralkan 'perampokan berpistol'.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengatakan pihaknya telah memeriksa pria tersebut. Orang-orang yang ada di dalam mobil itu tidak terlibat jaringan yang menjadi target operasi polisi.
"Tapi sudah diklarifikasi itu pengembangan kasus narkotika, tetapi setelah didalami mereka yang di dalam mobil itu tidak terlibat dengan target yang dikejar oleh polisi. Jadi itu hanya kesalahpahaman saja," kata Zulpan kepada wartawan di Jakarta Utara, Rabu (9/3/2022).
Zulpan menjelaskan awalnya pihaknya menyergap pria tersebut karena polisi memiliki petunjuk. Alat komunikasi yang digunakan oleh pria tersebut ternyata sempat digunakan pelaku narkoba.
"Polisi memiliki petunjuk sebenarnya. Petunjuknya apa? Bahwa alat komunikasi yang digunakan oleh mereka di dalam mobil itu sempat ter-record oleh kita itu memiliki kaitan dengan tindak pidana narkotika," ujar Zulpan.
Namun, saat diperiksa lebih lanjut, pengendara mobil mengakui baru membeli handphone tersebut. Polisi menduga ponsel tersebut pernah dijual.
"Mereka mengakui baru membeli handphone itu di Taman Sari. Mungkin pernah dijual seseorang akhirnya pindah tangan ke mereka sehingga kepolisian lihat pergerakan dari mereka. Itulah dilakukan di situ penggerebekan," tutur Zulpan.
Sudah Dibebaskan
Lebih lanjut Zulpan memastikan pengendara mobil yang sempat diamankan itu dipastikan tidak terlibat kejahatan narkotika. Polisi pun telah membebaskan para pengendara mobil tersebut.
"Begitu dilakukan pemeriksaan dan pendalaman orang-orangnya bersih semua tidak terlibat. Sudah dibebasin," ucap Zulpan.
Simak awal mula pria itu disergap polisi, di halaman berikutnya.
Simak juga Video: Nyamar Jadi Pembeli, Polisi di Sumut Amankan Ratusan Gram Sabu
(ygs/mea)