Begini Strategi Polres Jakpus Berantas Peredaran Gelap Narkoba

Begini Strategi Polres Jakpus Berantas Peredaran Gelap Narkoba

Karin Nur Secha - detikNews
Selasa, 08 Mar 2022 20:51 WIB
Polres Jakpus gagalkan peredaran 115 Kg sabu selama 3 bulan operasi
Polres Jakpus gagalkan peredaran 115 Kg sabu selama 3 bulan operasi (Dok. Polres Jakpus)
Jakarta -

Peredaran narkoba di Indonesia seakan tidak pernah putus. Tidak gampang memang memutus mata rantai peredaran narkoba selama masih ada permintaan dari para pengguna narkoba.

Di sisi lain, aparat kepolisian dan badan narkotika nasional (BNN) serta instansi terkait lainnya tidak pernah berhenti memberantas narkoba. Banyak kasus narkoba yang berhasil dicegah masuk ke Indonesia.

Aparat kepolisian menggagalkan peredaran narkoba mulai dari hulu dengan berbagai upaya. Polres Metro Jakarta Pusat, salah satunya membuat strategi-strategi untuk mencegah peredaran gelap narkoba, dimulai dengan pola preemtive strike.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Artinya pengungkapan kami ini lebih berfokus kepada bandar narkoba, pada saat barang ada pada dirinya kita tangkap. Mengingat apabila barang ini sudah beredar akan lebih sulit lagi mengungkapnya," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (8/3/2022).

Selain itu, Polres Jakpus juga menggunakan strategi berbasis komunitas dengan memberdayakan semua elemen masyarakat. Kemudian strategi lainnya, yaitu dengan pola preventif dengan melakukan patroli presisi.

ADVERTISEMENT

"Patroli presisi setiap saat sesuai karakteristik kerawanan untuk memperkecil mereka berbuat jahat," ungkap Hengki.

Strategi lainnya adalah melakukan penindakan represif terhadap pelaku bandar hingga pengedar narkoba.

Sebagai komitmen dalam pemberantasan narkoba, Satgas Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat gencar melakukan operasi narkoba. Selama 3 bulan terakhir ini, Polres Metro Jakarta Pusat telah mengamankan 115 kg sabu di berbagai lokasi.

Barang bukti kini telah dimusnahkan oleh pihak kepolisian di RSPAD Gatot Subroto, Senen, Jakarta Pusat. Barang bukti tersebut bernilai Rp 2 miliar.

"Pemusnahan ini kami lakukan bahwa kami tidak main-main dalam memerangi narkoba," ujar Hengki.

Dari pengungkapan tersebut, 18 orang ditetapkan sebagai tersangka. Sabu seberat 115 kg merupakan gabungan dari tujuh laporan kepolisian.

Ratusan kilogram barang bukti sabu dimusnahkan menggunakan mesin incinerator di RS Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Senen, Jakarta Pusat. Sebelum dihanguskan, petugas Kejaksaan memeriksa keaslian barang haram tersebut dengan beberapa metode.

"Penangkapan ini merupakan rangkaian operasi kami yang dilaksanakan tiap saat dan barang bukti yang ada saat ini merupakan operasi yang terus berkesinambungan, Kami terus memantau," ungkap Hengki.

(ain/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads