Ikuti Petunjuk Google Maps, Motor Nyasar hingga Masuk Tol Pluit

Ikuti Petunjuk Google Maps, Motor Nyasar hingga Masuk Tol Pluit

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 09 Mar 2022 15:52 WIB
Motor masuk Tol Pluit ditilang polisi
Motor masuk Tol Pluit ditilang polisi. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Sebuah video merekam aksi pemotor yang masuk ke ruas Jalan Tol Pluit. Pemotor tersebut masuk masuk jalan tol karena mengikuti petunjuk Google Maps.

Peristiwa itu terjadi di Km 24 Tol Pluit, Jakarta Utara, sekitar pukul 11.35 WIB. Aksi pemotor bernama Yunus Jamelan (32) itu lalu diberhentikan polisi yang kebetulan tengah melakukan patroli.

"Dia alasannya masuk tol karena mengikuti aplikasi (Google) Maps," kata Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno saat dihubungi, Rabu (9/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sutikno mengatakan pemotor tersebut saat itu melintas mengarah Bandara Soekarno-Hatta. Menurut Sutikno, pintu masuk Tol Pluit tidak memiliki palang pembatas sehingga membuat pemotor yang nyasar itu masuk melintas ke ruas tol.

"Kan kalau ke Pluit mau ke bandara nggak ada gerbang tolnya. Kalau dari Simpang Pluit ngarah ke bandara nggak gerbang tolnya. Nah dia ngikutin Maps," jelas Sutikno.

ADVERTISEMENT

Meski surat kendaraan pemotor tersebut lengkap, polisi tetap memberikan sanksi tilang atas pelanggarannya melintas ke ruas tol.

"Kita tetap tilang, melanggar rambu kan itu jelas," ucap Sutikno.

Lebih lanjut Sutikno menekankan kepada pengguna jalan untuk lebih cermat dalam berkendara. Terkait penggunaan aplikasi penunjuk jalan, Sutikno meminta warga lebih teliti jika jalan yang diarahkan aplikasi itu sesuai dengan kendaraan yang digunakan.

"Masyarakat itu yang menggunakan (Google) Maps diisi dengan jelas datanya. Kan itu ada keterangan roda empat atau roda dua. Jangan main oke aja padahal itu yang dimasukkan penunjuk roda empat," pungkas Sutikno.

(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads