Ferdinand Hutahaean tiba-tiba menyinggung tentang keberadaan setan dalam sidang lanjutan kasus cuitan 'Allahmu lemah'. Pernyataan tentang eksistensi setan itu dia bawa-bawa ketika bertanya ke ahli agama Islam dari PBNU.
Pertanyaan Ferdinand itu disampaikan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (8/3/2022). Ferdinand duduk sebagai terdakwa saat itu mendapat giliran kesempatan bertanya ke saksi ahli agama Islam dari PBNU Misbahul Munir.
"Saya ingin sedikit ke Pak Kyai Misbahul, mohon maaf kalau salah menyebut nama, saya ingin bertanya sedikit, dari ilmu agama yang Pak Kyai pahami, eksistensi setan itu ada tidak pak?" tanya Ferdinand dalam sidang.
Namun, belum sempat dijawab oleh Misbahul, karena hakim langsung menyela. Hakim mempertanyakan maksud dari pertanyaan Ferdinand.
"Tidak, ini maksudnya apa ini?" tanya hakim.
Ferdinand menyebut pertanyaan itu tentang ada atau tidaknya keberadaan setan. Hakim pun bertanya hubungan pertanyaan Ferdinand dengan saksi ahli agama Islam itu.
"Keberadaan setan itu benar ada atau tidak," kata Ferdinand.
"Apa hubungannya dengan ahli?" tanya hakim.
Ferdinand lalu menjelaskan pertanyaannya itu merujuk pada bacaan taawudz a'udzu billahi minasyaithonir rojiim yang artinya berlindung kepada Allah dari godaan setan. Ferdinand bertanya kepada ahli, apakah betul setan dapat menggoda umat manusia.
"Saya ini mohon maaf Pak Kyai, saya baru belajar sedikit dalam potongan penggalan kalimat pertama Surat Al Fatihah itu disebutkan a'udzu billahi minasyaithonir rojiim, aku berlindung kepada Tuhan dari gangguan setan. Nah, apakah memang, di situ dimaksud ya setan itu bisa menggoda kita, kira-kira begitu Pak?" tanya Ferdinand lagi.
Pertanyaan Ferdinand itu pun tidak ditanggapi oleh Misbahul. Sebab, hakim menilai pertanyaan Ferdinand itu sudah masuk untuk mendalami ajaran Islam.
"Gimana ya... gini ajalah, nanti mau melakukan ajaran agama ya nanti aja lah, nanti lah untuk mendalami ajaran islam ya, cukup ya," kata hakim.
(zap/dhn)