Jakarta -
Ferdinand Hutahaean tiba-tiba menyinggung tentang keberadaan setan dalam sidang lanjutan kasus cuitan 'Allahmu lemah'. Pernyataan tentang eksistensi setan itu dia bawa-bawa ketika bertanya ke ahli agama Islam dari PBNU.
Pertanyaan Ferdinand itu disampaikan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (8/3/2022). Ferdinand duduk sebagai terdakwa saat itu mendapat giliran kesempatan bertanya ke saksi ahli agama Islam dari PBNU Misbahul Munir.
"Saya ingin sedikit ke Pak Kyai Misbahul, mohon maaf kalau salah menyebut nama, saya ingin bertanya sedikit, dari ilmu agama yang Pak Kyai pahami, eksistensi setan itu ada tidak pak?" tanya Ferdinand dalam sidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, belum sempat dijawab oleh Misbahul, karena hakim langsung menyela. Hakim mempertanyakan maksud dari pertanyaan Ferdinand.
"Tidak, ini maksudnya apa ini?" tanya hakim.
Ferdinand menyebut pertanyaan itu tentang ada atau tidaknya keberadaan setan. Hakim pun bertanya hubungan pertanyaan Ferdinand dengan saksi ahli agama Islam itu.
"Keberadaan setan itu benar ada atau tidak," kata Ferdinand.
"Apa hubungannya dengan ahli?" tanya hakim.
Ferdinand lalu menjelaskan pertanyaannya itu merujuk pada bacaan taawudz a'udzu billahi minasyaithonir rojiim yang artinya berlindung kepada Allah dari godaan setan. Ferdinand bertanya kepada ahli, apakah betul setan dapat menggoda umat manusia.
"Saya ini mohon maaf Pak Kyai, saya baru belajar sedikit dalam potongan penggalan kalimat pertama Surat Al Fatihah itu disebutkan a'udzu billahi minasyaithonir rojiim, aku berlindung kepada Tuhan dari gangguan setan. Nah, apakah memang, di situ dimaksud ya setan itu bisa menggoda kita, kira-kira begitu Pak?" tanya Ferdinand lagi.
Pertanyaan Ferdinand itu pun tidak ditanggapi oleh Misbahul. Sebab, hakim menilai pertanyaan Ferdinand itu sudah masuk untuk mendalami ajaran Islam.
"Gimana ya... gini ajalah, nanti mau melakukan ajaran agama ya nanti aja lah, nanti lah untuk mendalami ajaran islam ya, cukup ya," kata hakim.
Cuitan Ferdinand Dinilai Kebohongan
Dalam kesaksiannya, Misbahul Munir menilai cuitan Ferdinand Hutahaean soal 'Allahmu Lemah Allahku Kuat' mengandung unsur kebohongan. Dalam agama Islam, Allah itu disucikan dari berbagai kekurangan.
"Allahmu itu menyasar pada 'mu', karena kalimat Allah itu identik dengan agama Islam, 'ternyata lemah' kalimat ini adalah kebohongan, kenapa kami dalam di dalam Islam mempunyai keyakinan Allah itu Allah bersifatan dengan segala kesempurnaan dan dan disucikan dari berbagai kekurangan," kata Misbahul saat bersaksi.
Misbahul mengatakan kalimat 'lemah' dalam cuitan Ferdinand telah melanggar keyakinan umat Islam. Gejolak yang timbul di masyarakat akhir-akhir ini, lanjut Misbahul, sejatinya bermuara dari cuitan Ferdinand itu.
"Maka kalimat lemah ini adalah melanggar, tidak sesuai dengan keyakinan umat Islam, dalam hal ini ada kebohongan, maka ini tentu ada gejolak, banyak yang tersinggung karena kalimat ini tidak benar karena kita tahu Allah itu Maha Kuat, Aziz, Maha Benar dan seterusnya," katanya.
Wakil Ketua Lembaga Dakwah PBNU ini menilai cuitan Ferdinand tidak bisa dibenarkan baik dari sisi agama Islam atau pun Kristen. Dia pun meminta Ferdinand untuk meminta maaf kepada umat Islam.
"Andaikan Kristen ke islam juga tidak benar, yang ngomong Kristen yang dimaksud adalah Islam, atau sama-sama Islam, atau Islam ke Kristen tapi saya tidak akan mengarah kepada Islam ke Kristen karena kalimat ini Allah, Allah itu identik dengan Islam," kata Misbahul.
Ferdinand Dinilai Sadar Saat Hapus Cuitan
Sementara itu, ahli hukum pidana dari Universitas Kristen Indonesia (UKI) Mompang Panggabean mengatakan Ferdinand secara tidak langsung telah mengaku cuitan (tweet) 'Allahmu Lemah Allahku Kuat' itu keliru. Sebab, cuitannya itu dihapus setelah viral di media sosial.
"Saya sebagai seseorang yang mencermati perbuatan yang disebutkan barusan dengan kronologis semacam itu, ada semacam upaya yang dilakukan oleh pelaku sehingga dengan suatu tekad, dengan suatu niat yang baik, dia berupaya untuk menarik kembali kata-kata tadi, sehingga di sini lah memang harus berhati-hati untuk melihat apakah memang perbuatan itu dilakukan dengan sengaja atau dengan kealpaan," kata Mompang saat bersaksi.
Menurutnya, penghapusan itu menunjukkan Ferdinand sadar cuitannya keliru. Terlebih lagi, lanjut dia, adanya video permintaan maaf yang diunggah Ferdinand setelah cuitan itu viral.
"Ketika menghapuskan itu ada semacam kesadaran bahwa saya sudah keliru, sehingga dia seolah-olah mau meminta maaf dengan itu," papar Mompang.
Didakwa Sebarkan Kebencian
Ferdinand Hutahaean didakwa menyiarkan kebohongan dan menimbulkan keonaran serta menimbulkan kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA. Perbuatan Ferdinand itu merujuk pada salah satu cuitannya di media sosial yang menyebutkan 'Allahmu lemah'.
Ferdinand pun didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE) atau Pasal 156a huruf a dan/atau Pasal 156 KUHP.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini