Polisi: Narkoba Jadi Motivasi Pelaku Kejahatan, Selain Ekonomi

Polisi: Narkoba Jadi Motivasi Pelaku Kejahatan, Selain Ekonomi

Karin Nur Secha - detikNews
Selasa, 08 Mar 2022 18:39 WIB
Polres Jakpus gagalkan peredaran 115 Kg sabu selama 3 bulan operasi
Kapolres Metro Jakpus Kombes Hengki Haryadi menyebutkan pelaku kejahatan kini tak lagi termotivasi ekonomi, tetapi narkoba. (Dok. Polres Jakpus)
Jakarta -

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan adanya korelasi antara narkoba dengan tindak pidana kejahatan. Pelaku cenderung menggunakan narkoba dan termotivasi melakukan kejahatan untuk membeli narkoba.

"Kejahatan jalanan ini tidak lagi semua bermotif ekonomi. Namun, mereka bagaimana memiliki motivasi melakukan kejahatan untuk peroleh narkotika," ujar Kombes Hengki Haryadi di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (8/3/2022).

Menurut Hengki, hal ini dikarenakan kebanyakan pelaku kejahatan jalanan sudah menjadi pecandu narkoba. Dari beberapa data pengungkapan kasus, kebanyakan pelaku positif narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apa itu geng motor yang lakukan pencurian dengan kekerasan, penganiayaan, korban itu fatal. Termasuk tawuran juga fatal. Setelah kami cek urine sebagian besar di bawah dalam pengaruh narkoba khususnya sabu," jelas Hengki.

Pelaku kejahatan menggunakan narkoba untuk meningkatkan stimulus. Sehingga dalam melakukan aksi kejahatannya, pelaku memiliki 'keberanian' sehingga tidak segan melukai korbannya.

ADVERTISEMENT

"Karena dengan menggunakan sabu ini para pelaku ini lebih agresif, berani dan hilang rasa empati karena pengaruh narkoba," sambungnya.

Diketahui narkoba bisa menjadi stimulus para pelaku melancarkan aksinya. Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa para pengedar narkoba merupakan musuh bersama yang harus diberantas.

"Jadi kami sampaikan dan kami nyatakan bahwa pengedar narkoba ini public enemy, musuh bersama karena daya rusak luar biasa baik generasi muda maupun masyarakat umumnya," ungkap Hengky.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Pengungkapan 115 Kg Sabu

Diketahui, Satgas Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat membongkar peredaran 115 Kg narkoba jenis sabu selama tiga bulan operasi. Dari penangkapan itu, 14 orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Dalam kurun waktu 3 bulan terakhir kita sita kurang lebih 115 Kg narkoba jenis sabu, gabungan (operasi) lama dan baru. Jadi kalau dirata-ratakan setiap bulan kami menyita 35 Kg sabu," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (8/3/2022).

Hengki mengatakan pihaknya begitu concern dalam memberantas narkoba. Pasalnya, narkoba berpengaruh terhadap meningkatnya kejahatan jalanan.

"Apakah itu pencurian dengan kekerasan, pemerasan, termasuk juga tawuran. Hasil analisis kami, tindak pidana dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia maupun luka-luka, itu karena di bawah stimulasi narkoba, itu sebagian besar," kata Hengki.

Dalam kesempatan ini polisi langsung memusnahkan barang bukti tersebut dan menyisakan sebagian kecil untuk dihadirkan sebagai barang bukti di persidangan.

Halaman 3 dari 2
(ain/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads