Ferdinand Hutahaean Tanya Ahli soal Eksistensi Setan, Hakim: Maksudnya Apa?

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Selasa, 08 Mar 2022 17:43 WIB
Ferdinand Hutahaean (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Ferdinand Hutahaean, yang duduk sebagai terdakwa kasus 'Allahmu Lemah', bertanya kepada saksi ahli agama Islam dari PBNU Misbahul Munir terkait ada atau tidaknya eksistensi setan. Hakim pun mempertanyakan maksud pertanyaan Ferdinand itu.

Mulanya, Ferdinand diberi kesempatan hakim untuk bertanya kepada saksi yang dihadirkan jaksa hari ini. Kemudian, Ferdinand memilih bertanya kepada ahli agama Islam dari PBNU Misbahul Munir terkait ada atau tidaknya eksistensi setan.

"Saya ingin sedikit ke Pak Kyai Misbahul, mohon maaf kalau salah menyebut nama, saya ingin bertanya sedikit, dari ilmu agama yang Pak Kiai pahami, eksistensi setan itu ada tidak Pak?" tanya Ferdinand saat sidang di PN Jakpus, Jalan Bungur Raya, Jakpus, Selasa (8/3/2022).

Belum sempat dijawab oleh Misbahul, hakim langsung menanggapi pertanyaan Ferdinand itu. Hakim mempertanyakan maksud dari pertanyaan Ferdinand.

"Tidak, ini maksudnya apa ini?" tanya hakim.

Ferdinand menyebut pertanyaan itu tentang ada atau tidaknya keberadaan setan. Hakim pun bertanya apa hubungan pertanyaan Ferdinand dengan saksi ahli agama Islam itu.

"Keberadaan setan itu benar ada atau tidak," kata Ferdinand.

"Apa hubungannya dengan ahli?" tanya hakim.

Selanjutnya >>>

Simak Video: Ahli Agama Islam Nilai Ferdinand Bohong Terkait Cuitan "Allahmu Lemah"






(whn/zap)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork