Seorang pria di Langsa, Aceh, berinisial AN (23) ditangkap karena diduga memegang bokong perempuan alias menjadi begal pantat. AN ditangkap oleh suami korban lalu diserahkan ke polisi.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro mengatakan kejadian bermula saat AN melintas dengan mengendarai sepeda motor dari arah Perlak Kota, Aceh Timur, ke Langsa. Setibanya di Desa Aramiyah, Birem Bayeun, AN melihat seorang perempuan yang juga mengendarai motor.
"Dia langsung memepetnya dan memegang bokong korban," kata Agung kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa itu terjadi pada Senin (7/3) malam. Kapolsek Birem Bayeun AKP Syamsudin mengatakan AN tidak mengetahui ada suami korban ketika memegang bokong korban.
"Tanpa disadari tersangka, di belakang suami korban membuntuti sehingga memberhentikan tersangka. Dia kemudian diamankan ke Polsek Birem Bayeun," jelas Syamsudin.
Usai diciduk, polisi menggeledah tersangka. Polisi menemukan satu paket kecil sabu yang diselipkan dalam casing ponsel.
Barang bukti dan tersangka selanjutnya diserahkan ke Polres Langsa. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
"Sekarang tersangka sedang diperiksa di Polres Langsa," ujar Syamsudin.