Gerindra Desak Aparat Pidanakan Oknum Lapas DIY yang Siksa Napi

Gerindra Desak Aparat Pidanakan Oknum Lapas DIY yang Siksa Napi

Firda Cynthia Anggrainy Al Djokya - detikNews
Selasa, 08 Mar 2022 12:45 WIB
Politisi Gerindra Habiburokhman
Foto: Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman (Rahel/detikcom)

Penyiksaan itu terjadi di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta. Gusti mengatakan Kanwil Kemenkumham DIY telah melaksanakan sejumlah rekomendasi Komnas HAM.

Rekomendasi yang dimaksud yakni memeriksa sejumlah oknum petugas yang diduga menyiksa, memindahkan lima petugas yang diduga melakukan kekerasan hingga memelototi standar operasional prosedur terkait hak-hak napi.

"Kemudian menetapkan pejabat sementara dan merotasi beberapa petugas untuk menetralisir situasi dan kondisi, memastikan pelaksanaan tugas sesuai SOP untuk pemenuhan hak-hak tahanan dan narapidana (PB, CB, CMB, CMK), termasuk di dalamnya penerimaan dan pembinaan," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kanwil Kemenkumham DIY mengaku akan terus berkoordinasi dan komunikasi dengan Ombudsman RI Perwakilan DIY dan Komnas HAM. Gusti juga mengatakan saat ini telah ditempatkan pejabat-pejabat baru dan Kepala Kesatuan Pengamanan telah dikembalikan ke Lapas Narkotika Yogyakarta.


(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads