Eksekusi lahan sengketa seluas 4.000 meter persegi di Desa Bubun Lamba, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel), berakhir bentrokan antara massa dan aparat kepolisian. Rencana eksekusi akhirnya ditunda karena insiden bentrokan tak terhindarkan.
"Kalau kapannya kita belum tahu, itu kan dari panitera nanti yang memutuskan. Kita hanya pengamanan," ujar Kapolres Enrekang AKBP Arief Doddy Suryawan saat dimintai konfirmasi detikSulsel, Senin (7/3/2022).
Kericuhan berawal dari pihak tergugat yang tidak terima dengan eksekusi lahan yang telah telah diputuskan PN Enrekang dalam perkara nomor 6/Pdt.G/2015/PN.Ern. Pengadilan Negeri Enrekang berencana melakukan eksekusi lahan seluas 4.000 meter persegi di Desa Bubun Lamba, Kecamatan Anggeraja.
Wakapolres Terluka
Kericuhan makin memanas, massa melakukan perlawanan melempari petugas. Imbasnya, Wakapolres Enrekang Kompol Ismail H Purwanto terluka akibat terkena lemparan batu dan dilarikan ke puskesmas terdekat.
2 Warga Enrekang Diamankan
Akibat kericuhan yang terjadi, ada 2 warga yang ditangkap. Keduanya dianggap melakukan provokasi sehingga menimbulkan kericuhan.
Penggugat Ultimatum Kosongkan Lahan
Meskipun eksekusi ditunda, pihak penggugat mengingatkan para pihak tergugat agar segera membongkar rumahnya secara sukarela. Warga diminta mengosongkan lahan secepatnya.
Artikel selengkapnya dapat dibaca di sini
Simak Video 'Eksekusi Lahan di Enrekang Sulsel Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata':
(dwia/idh)