Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan lapak-lapak usaha liar yang berdiri di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kober Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta.
Foto
Lapak Liar Ditertibkan, TPU Kober Rawa Bunga Siap Tampung 450 Makam
Petugas membongkar lahan lapak usaha di TPU Kober Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta, Kamis (18/12/2025). Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi lahan pemakaman yang sebelumnya digunakan sebagai tempat usaha. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Dalam kegiatan tersebut, petugas terlihat membawa dan membersihkan barang-barang bongkaran lapak dari area TPU. Penataan ulang ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI untuk mengoptimalkan lahan pemakaman di tengah keterbatasan ruang makam di Jakarta. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Setelah penertiban, lahan TPU Kober Rawa Bunga akan difungsikan kembali sebagai area pemakaman yang diproyeksikan dapat menampung sekitar 450 petak makam. Pemerintah daerah menyebut langkah ini sebagai solusi untuk menambah kapasitas pemakaman sekaligus menertibkan pemanfaatan ruang publik. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha











































