Kasus Doni Salmanan terkait platform Qoutex sudah naik ke tahap penyidikan atas laporan korban. Begini awal mula persoalan Doni Salmanan dilaporkan korban terkait platform Qoutex.
Pengacara korban Quotex, Bayu Manuhutu, menjelaskan awal mula persoalan Doni dilaporkan. Bayu merupakan pengacara RA yang merupakan korban Quotex.
Awalnya, RA tertarik pada Quotex karena menonton video YouTube Doni Salmanan. Bayu mengatakan RA terpancing dengan mobil hingga motor mewah Doni Salmanan yang dipamerkan sebagai hasil dari trading di Quotex.
"Klien kami RA menonton video YouTube Doni Salmanan. Pada beberapa video yang klien kami tonton melihat video kendaraan mewah dari motor hingga mobil mewah yang katanya hasil dari trading binary option Quotex," ujar Bayu saat dihubungi, Senin (7/3/2022).
Silau dengan kemewahan Doni yang disebut hasil dari trading Qoutex, singkat cerita bergabunglah RA di grup VIP Telegram Doni Salmanan.
Menurut Bayu, untuk masuk grup VIP DS itu, ada minimal deposit dan join menggunakan link referral DS di platform Quotex.
Doni Salmanan, kata Bayu, di grup itu menjadi mentor trading. Setelah bergabung beberapa waktu, RA tak kunjung menang.
"Setelah dicoba, klien kami tidak pernah menang, bahkan hampir total kalah," ungkap Bayu.
Kemudian, Bayu mengatakan pernah ada seorang mantan afiliator yang membeberkan bahwa apabila seorang trader kalah, afiliator bisa mendapat keuntungan hingga 70%. Bayu menyebut RA baru sadar ternyata sistem di Quotex hanya menguntungkan pihak Quotex dan afiliatornya.
"Bahwa setelah mendapat informasi tersebut, klien kami merasa dikelabui oleh sistem yang ternyata hanya menguntungkan platform Quotex dan afiliator," ucap Bayu.
Doni Salmanan Dilaporkan
Hingga pada 3 Februari 2022, RA melaporkan Doni ke Bareskrim. Laporan itu pun segera diselidiki.
Laporan polisi (LP) atas Doni Salmanan teregister dalam LP bernomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI. LP dibuat pada 3 Februari 2022 oleh pelapor berinisial RA.
Lalu pada Jumat (4/3) lalu, kasus ini naik ke penyidikan. Doni juga akan diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri besok (8/3).
"Direncanakan pada Selasa 8 Maret 2022, jam 10.00 WIB penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap DS," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.
Selanjutnya >>>
(zap/lir)