Bareskrim Periksa 2 Perusahaan Payment Gateway di Kasus Quotex Doni Salmanan

Bareskrim Periksa 2 Perusahaan Payment Gateway di Kasus Quotex Doni Salmanan

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Senin, 07 Mar 2022 17:52 WIB
Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Gedung Bareskrim Polri (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Penyidik Bareskrim Polri masih terus mendalami kasus platform Quotex dengan terlapor Doni Salmanan. Hingga saat ini sudah ada sejumlah saksi yang sudah diperiksa.

"Total saksi 12 orang. Dengan rincian, 9 saksi, dan 3 saksi ahli," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli saat konferensi pers, Senin (7/3/2022).

Selain 12 saksi, penyidik telah memeriksa 2 perusahaan payment gateway atau perusahaan pembayaran digital terkait perkara tersebut. Dalam pemeriksaan itu, sebanyak 2 orang diperiksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa Hari Senin tanggal 7 Maret 2022 penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 perusahaan payment gateway dengan 2 orang saksi," ungkap Gatot.

Doni Salmanan Diperiksa Besok

Sebelumnya, Kasus afiliator binary option platform Quotex, Doni Salmanan, kini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh polisi. Terkini, Doni direncanakan akan diperiksa Bareskrim Polri pada Selasa (8/3) besok.

ADVERTISEMENT

"Direncanakan pada Selasa 8 Maret 2022, jam 10.00 WIB penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap DS," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli saat jumpa pers virtual, Senin (7/3/2022).

Gatot menyebut Doni masih berstatus saksi. Laporan polisi (LP) atas Doni Salmanan teregister dalam LP bernomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI. LP dibuat pada 3 Februari 2022 oleh pelapor berinisial RA.

"Dengan status sebagai saksi," tutur Gatot.

Awal Mula Kasus

Diketahui, Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan, judi online, hingga TPPU. Korban menjelaskan awal mula Doni Salmanan dilaporkan terkait platform Quotex.

Pengacara korban Quotex, Bayu Manuhutu, menjelaskan pada awalnya kliennya atas nama RA tertarik pada Quotex karena menonton video YouTube Doni Salmanan. Bayu mengatakan RA terpancing oleh mobil hingga motor mewah Doni Salmanan dalam video itu, yang disebut sebagai hasil dari trading di Quotex.

"Bahwa pada awalnya klien kami RA menonton video YouTube Doni Salmanan. Pada beberapa video yang klien kami tonton melihat video kendaraan mewah dari motor hingga mobil mewah yang katanya hasil dari trading binary option Quotex," ujar Bayu saat dihubungi, Senin (7/3).

Bayu mengungkapkan RA yang tertarik memilih masuk ke grup VIP Telegram, ketika Doni Salmanan menjadi mentor trading-nya. Namun, setelah dicoba, kliennya selalu kalah.

"Sehingga klien kami tertarik untuk gabung grup VIP Telegram Doni Salmanan. Untuk masuk grup VIP DS memang ada minimal deposit dan join menggunakan link referral DS di platform Quotex. Pada grup tersebut, Doni Salmanan menjadi mentor trading. Setelah dicoba, klien kami tidak pernah menang, bahkan hampir total kalah," tuturnya.

Kemudian, Bayu mengatakan pernah ada seorang mantan afiliator yang membeberkan bahwa apabila seorang trader kalah, afiliator bisa mendapat keuntungan hingga 70%. Bayu menyebut RA baru sadar ternyata sistem di Quotex hanya menguntungkan pihak Quotex dan afiliatornya.

"Bahwa setelah mendapat informasi tersebut, klien kami merasa dikelabui oleh sistem yang ternyata hanya menguntungkan platform Quotex dan afiliator," ucap Bayu.

Simak video 'Terseret Kasus Trading Investasi, Doni Salmanan Diperiksa Pekan Depan':

[Gambas:Video 20detik]



Selanjutnya penjelasan Doni Salmanan >>>

Penjelasan Doni Salmanan: Saya Tak Pernah Memaksa

Dalam video YouTube berjudul 'DONI SALMANAN BUBARIN GROUP VVIP QUOTEX NYA' yang diunggah akun bernama AHA MotoVlog, membeberkan isi dari grup VIP Telegram Doni Salmanan. Video itu diunggah pada 7 Februari 2022. Di dalam grup itu, tampak Doni Salmanan menyatakan bahwa afiliasi sah-sah saja untuk dilakukan.

"Nama saya sangat dijatuhkan mengenai afiliasi. Padahal afiliasi itu adalah hal yang sah-sah saja menurut saya. Siapa pun bisa menjadi afiliasi. Sekarang publik yang tidak tahu apa-apa jadi menilai bahwasanya afiliasi itu penipu, makan duit haram, padahal kenyataannya tidak seperti itu," tulis Doni Salmanan dalam pesan di grup VIP itu.

Kemudian, Doni Salmanan menyebut bahwa dia tak pernah memaksa seseorang melakukan trading. Menurutnya, semua orang melakukan pendaftaran, deposit uang, dan rugi dalam kegiatan trading secara sadar.

"Saya tidak pernah mengajak paksa orang untuk trading, kalian daftar dengan tangan kalian sendiri secara sadar, sadar saat menyetujui prosedur broker saat melakukan pendaftaran, deposit dengan sadar, profit dengan sadar, dan lose saat sadar," tuturnya.

Untuk itu, Doni Salmanan memutuskan menyetop kegiatan binary option bersama para member di dalam grup VIP tersebut. Doni juga meminta para member menarik uang mereka dari aplikasi apabila merasa ragu.

"Nah dengan adanya isu seperti ini dengan berat hati saya menyatakan untuk menghentikan kegiatan binary option bersama kalian. Dan per hari ini saya akan melepaskan tanggung jawab saya dengan kalian para member di grup ini yang sedang trading di binary options," jelas Doni Salmanan.

Halaman 2 dari 2
(rak/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads