Pencuri kotak amal di Masjid Al Ittihad di Baros, Kabupaten Serang, Banten, diserahkan oleh pihak keluarga ke kepolisian. Pelaku sempat membawa uang Rp 500 ribu dengan cara mencongkel kotak sumbangan jemaah itu.
Pelaku berinisial MIN (20), seorang karyawan swasta asal Pandeglang. Pada Minggu, 27 Februari, lalu, ia datang ke Masjid Ittihad menggunakan motor untuk mencuri uang di kotak amal saat siang hari.
"Pelaku mencongkel engsel kotak amal sampai rusak dan mengambil uang Rp 500 ribu," kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea, Senin (7/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Begitu waktu magrib, penjaga masjid kaget karena kotak amal rusak dan ditutup mukena perempuan. Uang di dalam kotak amal pun ludes diambil pelaku.
Penjaga masjid lalu membuka rekaman CCTV masjid. Di situ terekam pelaku datang menggunakan motor dengan pelat A-6269-CV lalu melaporkan pencurian ke Polsek Baros.
Mendapat laporan, Polsek langsung melakukan penyelidikan. Dari rekaman, diketahui motor itu ternyata milik warga setempat bernama Iwan.
Rupanya, motor itu oleh pemilik dipinjamkan ke ibu tiri pelaku bernama Siti. Dari situ diketahui bahwa motor sempat digunakan oleh tersangka MIN.
Polisi mengatakan pihak keluarga langsung menyerahkan pelaku pada siang tadi sekitar pukul 11.00 WIB ke Polsek. Pelaku juga telah mengakui perbuatannya.
"Keluarga pelaku menyerahkan ke Polsek Baros dan pelaku mengakui perbuatannya," ujarnya.
(bri/lir)