Kemenkumham DIY Mengaku Lalai soal Petugas Lapas Siksa Napi Narkoba

Tim detikcom - detikNews
Senin, 07 Mar 2022 21:48 WIB
Foto: Ilustrasi narapidana (Edi Wahyono/detikcom)
Jogja -

Kanwil Kemenkumham DIY mengaku lalai usai Komnas HAM membongkar adanya penyiksaan petugas lembaga permasyarakatan (lapas) terhadap narapidana (napi) kasus narkoba. Kanwil Kemenkumham DIY pun meminta maaf.

"Permohonan maaf atas kelalaian yang diduga telah dilakukan oleh beberapa oknum petugas terhadap beberapa WBP (warga binaan pemasyarakatan) LP Narkotika Yogyakarta," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani dalam keterangannya, dilansir dari detikjateng, Senin (7/3/2022).

Penyiksaan itu terjadi di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta. Gusti mengatakan Kanwil Kemenkumham DIY telah melaksanakan sejumlah rekomendasi Komnas HAM.

Rekomendasi yang dimaksud yakni memeriksa sejumlah oknum petugas yang diduga menyiksa, memindahkan lima petugas yang diduga melakukan kekerasan hingga memelototi standar operasional prosedur terkait hak-hak napi.

"Kemudian menetapkan pejabat sementara dan merotasi beberapa petugas untuk menetralisir situasi dan kondisi, memastikan pelaksanaan tugas sesuai SOP untuk pemenuhan hak-hak tahanan dan narapidana (PB, CB, CMB, CMK), termasuk di dalamnya penerimaan dan pembinaan," urainya.

Kanwil Kemenkumham DIY mengaku akan terus berkoordinasi dan komunikasi dengan Ombudsman RI Perwakilan DIY dan Komnas HAM. Gusti juga mengatakan saat ini telah ditempatkan pejabat-pejabat baru, dan Kepala Kesatuan Pengamanan telah dikembalikan ke Lapas Narkotika Yogyakarta.

Simak selengkapnya di sini.




(aud/aud)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork