Penyidik Bareskrim Polri masih terus mendalami kasus platform Quotex dengan terlapor Doni Salmanan. Hingga saat ini sudah ada sejumlah saksi yang sudah diperiksa.
"Total saksi 12 orang. Dengan rincian, 9 saksi, dan 3 saksi ahli," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli saat konferensi pers, Senin (7/3/2022).
Selain 12 saksi, penyidik telah memeriksa 2 perusahaan payment gateway atau perusahaan pembayaran digital terkait perkara tersebut. Dalam pemeriksaan itu, sebanyak 2 orang diperiksa.
"Bahwa Hari Senin tanggal 7 Maret 2022 penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 perusahaan payment gateway dengan 2 orang saksi," ungkap Gatot.
Doni Salmanan Diperiksa Besok
Sebelumnya, Kasus afiliator binary option platform Quotex, Doni Salmanan, kini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh polisi. Terkini, Doni direncanakan akan diperiksa Bareskrim Polri pada Selasa (8/3) besok.
"Direncanakan pada Selasa 8 Maret 2022, jam 10.00 WIB penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap DS," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli saat jumpa pers virtual, Senin (7/3/2022).
Gatot menyebut Doni masih berstatus saksi. Laporan polisi (LP) atas Doni Salmanan teregister dalam LP bernomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI. LP dibuat pada 3 Februari 2022 oleh pelapor berinisial RA.
"Dengan status sebagai saksi," tutur Gatot.
Awal Mula Kasus
Diketahui, Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan, judi online, hingga TPPU. Korban menjelaskan awal mula Doni Salmanan dilaporkan terkait platform Quotex.
Pengacara korban Quotex, Bayu Manuhutu, menjelaskan pada awalnya kliennya atas nama RA tertarik pada Quotex karena menonton video YouTube Doni Salmanan. Bayu mengatakan RA terpancing oleh mobil hingga motor mewah Doni Salmanan dalam video itu, yang disebut sebagai hasil dari trading di Quotex.
"Bahwa pada awalnya klien kami RA menonton video YouTube Doni Salmanan. Pada beberapa video yang klien kami tonton melihat video kendaraan mewah dari motor hingga mobil mewah yang katanya hasil dari trading binary option Quotex," ujar Bayu saat dihubungi, Senin (7/3).
Bayu mengungkapkan RA yang tertarik memilih masuk ke grup VIP Telegram, ketika Doni Salmanan menjadi mentor trading-nya. Namun, setelah dicoba, kliennya selalu kalah.
"Sehingga klien kami tertarik untuk gabung grup VIP Telegram Doni Salmanan. Untuk masuk grup VIP DS memang ada minimal deposit dan join menggunakan link referral DS di platform Quotex. Pada grup tersebut, Doni Salmanan menjadi mentor trading. Setelah dicoba, klien kami tidak pernah menang, bahkan hampir total kalah," tuturnya.
Kemudian, Bayu mengatakan pernah ada seorang mantan afiliator yang membeberkan bahwa apabila seorang trader kalah, afiliator bisa mendapat keuntungan hingga 70%. Bayu menyebut RA baru sadar ternyata sistem di Quotex hanya menguntungkan pihak Quotex dan afiliatornya.
"Bahwa setelah mendapat informasi tersebut, klien kami merasa dikelabui oleh sistem yang ternyata hanya menguntungkan platform Quotex dan afiliator," ucap Bayu.
Simak video 'Terseret Kasus Trading Investasi, Doni Salmanan Diperiksa Pekan Depan':
Selanjutnya penjelasan Doni Salmanan >>>
(rak/zap)