Sahroni Bicara Dugaan Pola Pemerasan Adam Deni ke Tokoh Tenar

Sahroni Bicara Dugaan Pola Pemerasan Adam Deni ke Tokoh Tenar

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Senin, 07 Mar 2022 15:04 WIB
Ahmad Sahroni saat wawancara eksklusif bersama detikHOT
Ahmad Sahroni (Muhammad Ridho/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengungkap dugaan pola Adam Deni Gearka memeras sejumlah pihak. Ahmad Sahroni mendengar banyak pihak diduga diperas oleh Adam Deni.

"Banyak," kata Ahmad Sahroni kepada wartawan, Senin (7/3/2022). Sahroni menyebut banyak menjawab pertanyaan apakah dirinya pernah dengar kabar pihak lain juga diduga diperas Adam Deni.

Lantas, Bendum Partai NasDem itu membongkar dugaan pola Adam Deni memeras sejumlah pihak. Adam Deni, kata Sahroni, dengan kekuatan di media sosial membangun opini negatif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kebanyakan polanya sama dengan membuat opini orang lain sedemikian negatif agar mereka menghubungi yang bersangkutan untuk bicara," ujarnya.

Dugaan Ahmad Sahroni, pihak yang terbangun opini negatif buka suara. Jika pihak yang dibuat opini negatif itu tak bicara dengan Adam Deni, pemerasan pun dilancarkan.

ADVERTISEMENT

"Diduga demikian," ucap Sahroni.

Ahmad Sahroni pun, masih dugaan dirinya, hampir terkena pemerasan Adam Deni dengan cara postingan dokumen pembelian sepeda. Namun, Sahroni menyadari postingan pribadi itu sudah melanggar hukum.

"Diduga dengan memposting dokumen pembelian sepeda saya," imbuhnya.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Adam Deni Gearaka akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum hari ini. Adam Deni akan didakwa terkait kasus informasi transaksi elektronik (ITE).

Pengacara Adam Deni, Susandi, mengatakan sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Jalan Gajah Mada, Petojo Utara, Jakarta Pusat, Senin (7/3). Rencananya sidang dimulai pukul 10.00 WIB.

"Kemungkinan sidangnya sekitar jam 10.00-11.00 WIB kalau tidak ada perubahan jadwal ya," kata Susandi kepada wartawan.

Susandi menyebut Adam Deni siap menjalani persidangan tersebut. Susandi mengatakan Adam Deni kooperatif mengikuti proses hukum sejak dari kepolisian hingga sampai di pengadilan.

"(Adam Deni) siap pastinya, karena selama ini dari awal penangkapan sampai dengan penahanan hari ini sudah terhitung 33 hari lamanya beliau mendekam di dalam rumah tahanan Mabes Polri, Adam Deni sangat kooperatif baik kepada pihak kepolisian dan pihak pengadilan," kata Susandi.

Halaman 2 dari 2
(rfs/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads