Jakarta -
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyampaikan pesan lewat peribahasa 'mulutmu harimaumu' yang seakan menjawab permintaan Adam Deni. Pengacara Adam Deni menyambut pesan tersebut dengan berharap kliennya bisa mendapatkan pelajaran hidup.
Pesan Ahmad Sahroni
Ahmad Sahroni menyatakan sudah memaafkan, tetapi proses hukum tetap berlanjut. Kali ini Ahmad Sahroni memposting video permintaan maaf Adam Deni itu melalui akun Instagram pribadinya @ahmadsahroni88.
"Di mana ada masalah, di situ ada Adam Deni," demikian pernyataan Adam Deni di video yang diposting oleh Ahmad Sahroni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam unggahannya itu, Ahmad Sahroni juga memposting permintaan maaf Adam Deni kepada dirinya. Dalam video tersebut Adam Deni memakai baju tahanan.
"Maaf kepada Bang Ahmad Sahroni. Saya juga meminta tolong kepada Bang Ahmad Sahroni untuk mengetukkan hatinya untuk saya karena memang saya melakukan kesalahan secara khilaf kemarin, karena memang saya disuruh oleh Bu Olsen dan saya sudah menyesalinya. Saya sudah tidak kuat lagi menghadapi masalah ini," demikian pernyataan Adam Deni.
Video berdurasi 11 menit 52 detik itu juga menampilkan potongan pernyataan Adam Deni terkait kasusnya dengan I Gede Aryastina alias Jerinx 'SID'. Adam Deni menjelaskan alasan dirinya melaporkan Jerinx atas kasus pengancaman melalui media elektronik.
Seakan menjawab permintaan maaf Adam Deni, Ahmad Sahroni memposting video pegiat media sosial itu dengan menuliskan caption sebuah peribahasa: 'mulutmu harimaumu'.
"Mulutmu Harimaumu... Itulah bahasa yang dari orang terdahulu sangat benar, bahwa kita sebagai manusia jangan pernah sombong or jumawa...," tulis Ahmad Sahroni di akun Instagramnya, seperti dilihat, Sabtu (5/3/2022).
Ahmad Sahroni kemudian mengingatkan soal 'karma'. Ahmad Sahroni mengungkapkan alasan memposting video Adam Deni ini sebagai pelajaran agar tidak sombong.
"Hukum karma masih berlaku kepada siapapun... Saksikan video di atas yang dari YouTube dan di-share ke saya kemarin. Semoga menjadi ilmu buat saya dan buat temen-temen laennya, menjadi sombong jangan pernah kita lakukan...," tulisnya lagi.
Di akhir caption pada unggahan video tersebut Ahmad Sahroni menuliskan kalimat "Ada Langit di atas Langit...ππΌ".
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Saksikan Video 'Adam Deni 'Nyerah', Minta Maaf ke Ahmad Sahroni-Dikeluarkan dari Penjara':
[Gambas:Video 20detik]
Tanggapan Pengacara Adam Deni
Pengacara Adam Deni, Susandi, menyampaikan terima kasih permintaan maaf kliennya diterima Sahroni. Menurut Susandi, pihaknya telah berupaya maksimal agar kasus Adam Deni dengan Ahmad Sahroni ini diselesaikan secara damai.
"Menanggapi postingan dari beliau (Ahmad Sahroni), kami selaku kuasa hukum dari Adam Deni sudah mengupayakan yang terbaik agar kasus masalah ini bisa selesai dengan ranah kekeluargaan atau restorative justice," kata pengacara Adam Deni, Susandi, saat dimintai konfirmasi, Minggu (6/3).
"Akan tetapi, respons dari pihak pelapor (Ahmad Sahroni) adalah beliau sudah memaafkan, akan tetapi proses hukum tetap berjalan, itu pun kami mengucapkan terima kasih atas kebesaran hati beliau mau memaafkan Adam Deni," sambungnya.
Dia berharap Adam Deni dapat belajar dari kasus yang menjeratnya ini. Dia menyebut kasus ini pun memberi pelajaran hidup bagi kliennya tersebut.
"Kami berharap melalui peristiwa ini klien kami mendapatkan pelajaran hidup yang sangat berharga bagi dirinya," ujarnya.
Adam Deni Segera Jalani Sidang
Adam Deni kini segera menjalani sidang perdana kasus informasi transaksi elektronik (ITE) besok. Persidangan itu bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).
"Senin besok akan ada sidang perdana antara Adam Deni dengan Ahmad Sahroni di PN Jakarta Utara," kata pengacara Adam Deni, Susandi, kepada wartawan, Minggu (6/3/2022).
Susandi mengklaim, dalam persidangan besok, Adam Deni akan didampingi oleh 30 pengacara. Dia berharap keadilan bagi kliennya bisa didapat saat persidangan besok.
"Senin esok Adam Deni akan dibela oleh lebih dari 30 pengacara yang tergabung dalam DPD KAI (Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia) dalam menghadapi proses persidangan pidana di PN Jakarta Utara. Menurut jadwal sekitar jam 10-11 siang," ujarnya.
"Semoga keadilan dapat ditegakkan dan kebenaran sesungguhnya dapat terungkap di persidangan nanti," tambahnya.
Adam Deni Ngaku Disuruh OS
Adam Deni sebelumnya juga telah mengakui kesalahannya. Adam mengaku khilaf mengunggah dokumen Ahmad Sahroni di medsos.
"Kalau memang saya melakukan kesalahan secara khilaf kemarin, karena saya memang disuruh," ujar Adam Deni dalam video yang dikirim oleh pengacaranya, Susandi, Selasa (22/2).
Sosok yang menyuruh Adam Deni mengunggah dokumen Ahmad Sahroni masih misterius. Namun diketahui orang yang menyuruh Adam itu berinisial OS.
"Iya, betul ada salah satu oknum berinisial OS yang telah menyuruh klien kami untuk mengunggah dokumen tersebut di media sosial," terang Susandi.
Susandi mengatakan OS dan Adam Deni tidak memiliki hubungan apa pun. Pasalnya, keduanya hanya kenal di dunia medsos.
"(Adam Deni dan OS) tidak ada hubungan sama sekali, cuma kenal di dunia medsos saja,"
ucapnya.
Sebelumnya Adam Deni ditangkap atas postingan dokumen tanpa izin di media sosial. Adam Deni dilaporkan oleh SYD, hingga kemudian ditangkap dan ditahan.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini