Peluang RI Setop Invasi Rusia di Mata Guru Besar UI

Peluang RI Setop Invasi Rusia di Mata Guru Besar UI

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 06 Mar 2022 21:46 WIB
Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana dalam diskusi Warga Tanpa Warga Negara di kantor Para Syndicate, Jakarta, Jumat (19/8/2016)
Foto: Guru besar UI Hikmahanto Juwana (Ari Saputra)
Jakarta -

Indonesia sebagai negara presidensi G20 dinilai harus turut serta berupaya mengakhiri invasi Rusia terhadap Ukraina. Begini peluang Indonesia dalam menghentikan serangan militer Rusia ke Ukraina di mata guru besar hukum internasional dari Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana.

"Indonesia sebagai presiden G20 perlu berperan dalam upaya mengakhiri perang, paling tidak disepakatinya gencatan senjata di Ukraina," kata Hikmahanto dalam keterangan tertulis, Minggu (6/3/2022).

Desak AS-NATO Tak Terima Ukraina Jadi Anggota

Hikmahanto mengatakan Indonesia bisa mendesak Amerika Serikat (AS) dan NATO untuk membuat pernyataan tidak akan pernah menerima Ukraina sebagai anggota NATO. Begitu juga NATO, tidak akan melakukan ekspansi ke negara-negara pecahan Uni Soviet.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Usulan yang dapat disampaikan oleh Indonesia adalah NATO dan AS membuat pernyataan bahwa Ukraina tidak akan pernah diterima sebagai anggota NATO dan NATO akan tidak melakukan ekspansi ke negara-negara eks Uni Soviet," kata Hikmahanto.

"Pernyataan NATO untuk tidak akan pernah menerima Ukraina sebagai anggota didasarkan pada penilaian NATO agar Ukraina menjadi negara yang netral," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Usul ke PBB Bahwa Ukraina Netral

Hikmahanto menyebut Indonesia juga bisa mengusulkan majelis umum PBB untuk menerbitkan resolusi yang menyatakan Ukraina sebagai negara netral. Hal ini, kata Hikmahanto, sejatinya pernah juga dilakukan oleh majelis umum PBB sebelumnya.

"Bila perlu Indonesia juga dapat mengusulkan majelis umum PBB untuk menerbitkan resolusi yang menyepakati Ukraina sebagai negara netral dan dijamin demikian oleh negara-negara anggota PBB. Ini pernah dilakukan oleh Majelis Umum PBB meski tidak terhadap negara, tetapi pada Kota Jerussalem," ujarnya.

Tentu, kata Hikmahanto, Indonesia perlu melakukan lobi-lobi terlebih dahulu terkait usulan penghentian invasi militer itu. Indonesia, kata dia, harus berkomunikasi dengan AS terlebih dahulu dan anggota NATO lainnya, seperti Prancis, Inggris, dan Jerman.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...

"Lobi Indonesia ke AS ini didasarkan pada pengembalian utang budi AS pada Indonesia saat AS meminta Indonesia menjadi ko-sponsor Resolusi Majelis Umum PBB yang mengutuk agresi Rusia ke Ukraina," ucapnya.

Menghubungi Rusia dan Ukraina

Setelah membuahkan hasil, barulah Indonesia bisa melanjutkan komunikasi dengan Rusia. Jika kesepakatan itu disetujui, Indonesia juga dinilai perlu melakukan kontak ke Ukraina.

"Setelah mendapat lampu hijau barulah Indonesia mengkomunikasikan hal ini ke Rusia. Bila Rusia setuju, selanjutnya Indonesia perlu melakukan kontak ke Ukraina," tutur Hikmahanto.

Hikmahanto menyebutkan, untuk menjadikan Ukrania sebagai negara netral, perlu adanya perjanjian dari tiga pihak, yakni Ukraina, Rusia, dan NATO. Namun, menurut dia, Amerika Serikat juga harus turut dilibatkan dalam perjanjian ini.

"Produk akhir dari berbagai lobi ini adalah menjamin netralitas Ukraina yang dituangkan dalam suatu perjanjian tiga pihak, yaitu Ukraina, Rusia dan NATO. Bila diperlukan AS pun dapat menjadi pihak dalam perjanjian ini," katanya.

Dia berharap ikhtiar ini dapat menghentikan serangan Rusia ke Ukrania seperti yang diharapkan Presiden Joko Widodo. Tak hanya itu, kata Hikmahanto, Jokowi juga sudah mengingatkan bila perang tidak dihentikan akan membahayakan dunia.

"Ikhtiar ini mudah-mudahan dapat menghentikan perang sebagaimana yang diharapkan Presiden Jokowi saat Rusia memulai serangan ke Donbass, Ukraina. Presiden sudah mengingatkan pula bahwa perang bila tidak dihentikan akan menyengsarakan umat manusia, dan membahayakan dunia," imbuh Hikmahanto.

Halaman 2 dari 2
(drg/drg)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads