Jejen PPSU Kembali Bisa Kerja Usai Aksi Jalan Kaki Ngadu ke Balai Kota

Jejen PPSU Kembali Bisa Kerja Usai Aksi Jalan Kaki Ngadu ke Balai Kota

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 06 Mar 2022 06:08 WIB
Jejen yang jalan 15 Km demi ngadu ke Anies (Tiara-detikcom)
Foto: Jejen yang jalan 15 Km demi ngadu ke Anies (Tiara-detikcom)
Jakarta -

Jejen Sujana mendatangi kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan berjalan kaki dari rumahnya di Cakung, Jakarta Timur. Pria 43 tahun itu berniat mengadukan soal pemutusan kerja sepihak sebagai anggota tenaga Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) atau pasukan orange.

Aksi jalan kaki itu dilakukan Jejen Rabu (2/3)
dari kediamannya di Rumah Susun Pinus Elok, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, yang berjarak sekitar 15 kilometer dari Balai Kota DKI, tempat Anies ngantor. Dia berangkat dari rumahnya pukul 08.00 WIB dan tiba di Balai Kota Jakarta pukul 12.00 WIB.

Jejen berjalan sambil menggunakan seragam oranye khas PPSU disertai atribut lengkap, mulai sepatu boot oranye hingga ikat kepala merah. Selembar kertas karton berwarna merah muda digantung di tas Jejen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berkelut Dengan Sampah Tapi Jangan Perlakukan Kami Seperti Sampah, 4 Tahun Mengabdi Kau Campakkan Aku Begitu Saja, Apa Salahku Sehingga Kau Tega Berbuat Seperti Itu. Kejam," demikian tertulis di karton tersebut.

Diputus Kontrak Sepihak

Jejen mengaku kontrak kerjanya diputus secara sepihak tanpa menerima surat pemecatan. Padahal dia sudah mengabdi sebagai pasukan oranye selama 4 tahun.

ADVERTISEMENT

"Saya jalan kaki dari Penggilingan ya itu menggambarkan 4 tahun saya, lelahnya saya. Nggak ada (surat pemecatan). Cuma lihat di mading nama saya nggak ada, ya sudah, gitu aja," ujarnya.

Jejen merupakan anggota PPSU Kelurahan Rawabadak. Dia menyebut ada empat anggota PPSU lainnya yang bernasib sama dengan dirinya.

"Nggak, mereka capek sudah tua. Sudah umur 53 tahun. Kalau saya baru 43. Sudah jadi PPSU 4 tahun terakhir ini," sebutnya.

Sudah Hubungi Kecamatan-Walkot Jakut

Sebelum mengadu ke Anies, Jejen mengaku sudah menghubungi pihak kecamatan hingga Wali Kota Jakarta Utara. Namun dia mengaku tak mendapatkan jawaban pasti.

"Kalau pejabat camat saya sudah WA, tapi mereka mengembalikan lagi ke pihak kelurahan," ucapnya.

Jejen tak bertemu dengan Anies Baswedan. Dia diterima perwakilan TGUPP. Dia berharap bisa mendapatkan pekerjaannya kembali agar bisa menafkahi istri dan kelima anaknya.

"Tadi ketemu Pak Andika, Tim Gubernur. Saya sudah sampaikan harapan saya," ucapnya.

"Saya bisa kerja lagi, anak saya bisa pada makan. Di rumah anak saya ada lima," sambungnya.

Baca berita selengkapnya di halaman berikut

Simak Video 'Cerita Jejen PPSU Berhasil Perjuangkan Haknya usai Dipecat Sepihak':

[Gambas:Video 20detik]



Wagub Buka Suara soal Pemecatan Jejen

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara terkait pemecatan Jejen Sujana dari petugas PPSU Kelurahan Rawabadak Selatan. Riza meyakini setiap keputusan pejabat di lingkungan Pemda DKI tak diambil secara sepihak.
"Semua itu ada mekanismenya, ada aturannya. Pimpinan itu, di semua level, tidak pernah mengambil keputusan secara sepihak. Semua harus sesuai aturan dan ketentuan," kata Riza di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (4/3).

Riza tak menjelaskan lebih lanjut alasan pemecatan Jejen. Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta itu meminta masalah pemecatan Jejen ditanyakan langsung ke pejabat berwenang.

"Silakan ditanyakan ke unit tersebut dari kelurahan mana. Itu semua ada aturannya ya," ucap Riza.

Jejen Kembali Bekerja

Jejen mengaku sudah kembali diterima bekerja sebagai PPSU per 7 Maret 2022. Dia menyampaikan rasa syukur.
"Iya, saya sudah diterima kerja per tanggal 7 Maret 2022," kata Jejen saat dimintai konfirmasi, Sabtu (5/3).

"Yang penting udah kerja lagi, alhamdulillah," katanya.

Jejen bekerja sehari-hari sebagai PPSU Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara (Jakut).

Sosok Minggu Ini: Kisah Coki, Mantan Kurir Penyambung Harapan Difabel

[Gambas:Video 20detik]



Halaman 2 dari 2
(dek/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads