PDIP DKI Desak Lurah Beri Penjelasan soal Pemecatan Jejen dari PPSU

PDIP DKI Desak Lurah Beri Penjelasan soal Pemecatan Jejen dari PPSU

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Jumat, 04 Mar 2022 17:00 WIB
Jejen yang jalan 15 Km demi ngadu ke Anies (Tiara-detikcom)
Jejen yang jalan 15 km demi mengadu ke Anies. (Tiara/detikcom)
Jakarta -

Mantan anggota Pekerja Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Rawabadak, Jejen Sujana (43), mengaku dipecat secara sepihak dari pekerjaannya tanpa ada kejelasan. Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, mempertanyakan prosedur pemecatan.

"Untuk memberhentikan seseorang itu kan, dia kan sudah kontrak setahun, artinya di masa kontrak itu dilakukan pemecatan. Karena harus ada prosedur. Apa prosedurnya? Dia pernah mendapatkan peringatan atau tidak, tahapannya seperti itu sebelum diberhentikan," kata Gembong kepada detikcom, Jumat (4/3/2022).

Adapun prosedur pemecatan yang dimaksud Gembong ialah memberikan peringatan secara bertahap kepada anggota PJLP sebelum dilakukan pemutusan hubungan kerja. Politikus PDIP itu menjelaskan biasanya lurah mengevaluasi kinerja PJLP setiap 3 bulan sekali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gembong menyampaikan, mestinya lurah setempat membeberkan hasil evaluasi sebelum akhirnya memutus hubungan kerja kepada yang bersangkutan.

"Karena tiap 3 bulan sekali dia evaluasi kinerja para PJLP yang ada di kelurahan itu, setiap 3 bulan dia lakukan evaluasi. Nah, hasilnya itu harusnya disampaikan ke yang sebelum yang bersangkutan diberhentikan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Gembong pun mempertanyakan mengapa bisa Jejen diberhentikan tanpa mengetahui kesalahannya. Dia lantas mendesak supaya lurah memberikan penjelasan secara transparan.

"Orang dipecat pasti ada alasan. Alasan pemecatan yang bersangkutan mesti tahu, sebelum yang lain tahu, harusnya yang bersangkutan harus tahu lebih dulu. Kalau sampeyan sampai denger dia diberhentikan dia tidak tau kenapa, ya itu ada kesalahan dari pihak yg lakukan evaluasi. Yang lakukan evaluasi siapa? Ya lurah," tegasnya.

Gembong juga menyoroti buruknya komunikasi antara pemerintah desa dan PPSU setempat. Padahal, tenaga PPSU pasti memberdayakan warga sekitar.

"Sebenernya PPSU kan warga setempat, jadi harusnya saling memahami dan tahu persoalan yg dihadapi. Pasti ada miss antara lurah dengan yang bersangkutan, yang kita nggak tahu sampai duduk persoalannya diketahui," imbuhnya.

Jalan Kaki ke Kantor Anies

Sebelumnya diberitakan, Jejen Sujana datang ke Balai Kota DKI Jakarta dengan berjalan kaki dari rumahnya di Cakung, Jakarta Timur. Dia hendak mengadu kepada Gubernur DKI Anies Baswedan terkait pemutusan kerja sebagai anggota tenaga PPSU atau pasukan oranye.

Jejen memulai perjalanan dari kediamannya di Rumah Susun Pinus Elok, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, yang berjarak sekitar 15 kilometer dari Balai Kota DKI.

Jejen berjalan sambil menggunakan seragam oranye khas PPSU disertai atribut lengkap, mulai sepatu boot oranye hingga ikat kepala merah. Selembar kertas karton berwarna merah muda digantung di tas Jejen.

Perjalanannya menuju Balai Kota dimulai pada pukul 08.00 WIB, Rabu (2/3/2022). Jejen tiba pukul 12.00 WIB di kantor Anies.

"Saya jalan kaki dari rumah di Rusun Pinus Elok Penggilingan untuk minta keadilan karena kontrak kerja saya diputus sepihak tanpa kejelasan," kata Jejen di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Jejen mengaku kontrak kerjanya diputus secara sepihak tanpa menerima surat pemecatan. Padahal dia telah mengabdi sebagai pasukan oranye selama 4 tahun.

Sebelum mengadu ke Anies, Jejen mengaku sudah menghubungi pihak kecamatan hingga Wali Kota Jakarta Utara. Namun dia mengaku tak mendapatkan jawaban pasti.

Jejen tak bertemu dengan Anies Baswedan. Dia diterima perwakilan TGUPP. Dia berharap bisa mendapatkan pekerjaannya kembali agar bisa menafkahi istri dan kelima anaknya.

(taa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads