Tower Rp 34 M di Bengkulu yang Rawan Roboh Belum Bisa Dibongkar, Kenapa?

Tower Rp 34 M di Bengkulu yang Rawan Roboh Belum Bisa Dibongkar, Kenapa?

Hery Supandi - detikNews
Sabtu, 05 Mar 2022 14:56 WIB
Menara (tower) pemantau di Lapangan Merdeka Bengkulu belum dapat dibongkar meski sudah rawan roboh. Kenapa? (dok Istimewa)
Menara (tower) pemantau di Lapangan Merdeka, Bengkulu, belum dapat dibongkar meski sudah rawan roboh. Kenapa? (Foto: dok. Istimewa)
Bengkulu -

Menara (tower) pemantau di Lapangan Merdeka, Bengkulu, akan dibongkar karena rawan roboh. Garis peringatan (warning line) dipasang di sekitar lokasi.

Garis peringatan itu bertulisan 'Dilarang Masuk & Beraktivitas di Area View Tower karena Kondisi Bangunan Berbahaya untuk Keselamatan'. Garis itu dipasang sebagai tindak lanjut hasil kajian kelayakan untuk dilakukan pembongkaran terhadap bangunan senilai Rp 34,6 miliar tersebut karena dianggap tak layak dan sudah membahayakan.

Pemasangan garis peringatan tersebut merupakan upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk menghindari hal yang tidak diinginkan terjadi sampai proses pembongkaran dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembongkaran Belum Bisa Dilakukan

Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Fachriza Razie mengatakan pembongkaran tidak bisa dilaksanakan dalam waktu dekat karena masih ada tahapan administrasi penghapusan aset yang sedang dikerjakan.

"Ini berproses. Menunggu sampai proses administrasi selesai baru dilakukan eksekusi," jelas Fachriza, Sabtu (5/3/2022).

ADVERTISEMENT

Fachriza mengatakan warning line sudah terpasang untuk memberi tahu masyarakat sekitar dan pengunjung yang biasa main di Lapangan Merdeka untuk berhati-hati.

"Rencana pembongkaran view tower ini sudah lama dan melalui proses panjang serta kajian khusus dari konsultan independen. Termasuk telah dilakukan pengkajian aset dan konstruksi oleh pihak ketiga oleh Dinas PUPR Provinsi Bengkulu," terangnya.

Dia menjelaskan ada tujuh kajian dari konsultan independen tersebut, yaitu analisis aturan penerbangan, analisis situs dan cagar budaya, analisis hasil FGD dengan pemuka adat dan BMA Provinsi Bengkulu, analisis konstruksi dan sipil, analisis sosial-kultural, analisis keamanan, serta analisis kawasan perkotaan.

"Pertimbangkan aspek kebermanfaatan, keamanan pengunjung, serta masukan dari berbagai pihak, seperti dari tokoh masyarakat dan tokoh adat yang membulatkan tekat Pemprov akan membongkar view tower," katanya.

Nantinya, lanjut Fachriza, pembongkaran akan dilanjutkan dengan penataan ulang Lapangan Merdeka yang lebih baik sekaligus representatif bagi masyarakat Bengkulu.

Sementara itu, menurut Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu Almidianto, sebagai pengelola Lapangan Merdeka, sosialisasi sudah lama dijalankan. Bahkan di dekat view tower juga ada imbauan untuk tidak mendekati bangunan tersebut. Namun kembali dikuatkan dengan warning line yang besar.

Kolaborasi bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu dilakukan guna memastikan tidak ada aktivitas di area tersebut demi keselamatan.

"Tentunya ini akan kita lakukan terus hingga selesai pengurusan administrasi penghapusan aset," kata Almidianto.

Diketahui bangunan view tower yang menelan biaya Rp 34,6 miliar tersebut diresmikan 10 tahun lalu. Namun, saat diresmikan hingga saat ini, bangunan tersebut tidak bisa digunakan dan kondisi bangunan saat ini telah rusak dan keropos.

(jbr/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads