Menara pemantau dibangun dengan menghabiskan anggaran senilai Rp 34 miliar di Kota Bengkulu bakal dirobohkan. Pemprov Bengkulu menilai bangunan setinggi 43 meter itu sudah tak layak dan membahayakan.
Bangunan view tower yang akan difungsikan sebagai menara pemantau di tengah Lapangan Merdeka di depan rumah dinas Gubernur Bengkulu itu dibangun pada 2007 hingga 2009. Saat itu proyek dianggarkan sebesar Rp 14 miliar.
Namun proyek di masa Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin tersebut belum selesai. Pembangunan dianggarkan kembali sebesar Rp 12,06 miliar dalam APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2011.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, untuk menambah fasilitas pendukung, dianggarkan dana Rp 8 miliar dari APBD provinsi. Fasilitas pendukung tersebut, mulai panggung, taman, dan lapangan evakuasi.
Total anggaran pembangunan secara keseluruhan lebih dari Rp 34 miliar. Bangunan tersebut kemudian diresmikan Plt Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah pada 30 Maret 2012.
Saat ini kondisi bangunan setinggi 43 meter sudah rusak. Pada bagian atas terlihat tanpa atap serta terlihat sudah keropos, bahkan telah ditumbuhi rumput liar. Pada bagian bawah bangunan terlihat sudah tidak terawat.
Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu Fachriza Razie mengatakan rencana pembongkaran bangunan view tower ini telah dilakukan pengkajian aset dan konstruksi oleh pihak ketiga bersama Dinas PUPR Provinsi Bengkulu.
"Dari hasil kajian itu jelas bahwa bangunan tersebut sudah tidak layak dan akan membahayakan," kata Fachriza dalam keterangannya, Kamis (3/3/2022).
Simak juga 'Sebagian Besar Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan':