Dinilai Sudah Tak Layak, Menara Pemantau Rp 34 M di Bengkulu Akan Dirobohkan

Dinilai Sudah Tak Layak, Menara Pemantau Rp 34 M di Bengkulu Akan Dirobohkan

Hery Supandi - detikNews
Kamis, 03 Mar 2022 14:20 WIB
Menara pemantau di Kota Bengkulu
Menara pemantau di Kota Bengkulu (Foto: dok. Istimewa)
Bengkulu -

Menara pemantau dibangun dengan menghabiskan anggaran senilai Rp 34 miliar di Kota Bengkulu bakal dirobohkan. Pemprov Bengkulu menilai bangunan setinggi 43 meter itu sudah tak layak dan membahayakan.

Bangunan view tower yang akan difungsikan sebagai menara pemantau di tengah Lapangan Merdeka di depan rumah dinas Gubernur Bengkulu itu dibangun pada 2007 hingga 2009. Saat itu proyek dianggarkan sebesar Rp 14 miliar.

Namun proyek di masa Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin tersebut belum selesai. Pembangunan dianggarkan kembali sebesar Rp 12,06 miliar dalam APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2011.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, untuk menambah fasilitas pendukung, dianggarkan dana Rp 8 miliar dari APBD provinsi. Fasilitas pendukung tersebut, mulai panggung, taman, dan lapangan evakuasi.

Total anggaran pembangunan secara keseluruhan lebih dari Rp 34 miliar. Bangunan tersebut kemudian diresmikan Plt Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah pada 30 Maret 2012.

Saat ini kondisi bangunan setinggi 43 meter sudah rusak. Pada bagian atas terlihat tanpa atap serta terlihat sudah keropos, bahkan telah ditumbuhi rumput liar. Pada bagian bawah bangunan terlihat sudah tidak terawat.

ADVERTISEMENT

Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu Fachriza Razie mengatakan rencana pembongkaran bangunan view tower ini telah dilakukan pengkajian aset dan konstruksi oleh pihak ketiga bersama Dinas PUPR Provinsi Bengkulu.

"Dari hasil kajian itu jelas bahwa bangunan tersebut sudah tidak layak dan akan membahayakan," kata Fachriza dalam keterangannya, Kamis (3/3/2022).

Simak juga 'Sebagian Besar Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan':

[Gambas:Video 20detik]



Petugas juga telah memasang garis pembatas di sekitar bangunan itu. Pemasangan garis ini agar warga tak mendekat ke lokasi.

"Warning line dan papan pengumuman itu akan segera dipasang di beberapa titik di kawasan view tower. Tujuannya, agar tidak menimbulkan hal yang tidak diinginkan," jelas Fachriza.

Sementara itu, Ketua DPD KNPI Kota Bengkulu Supratman mengatakan bangunan yang menghabiskan anggaran Rp 34 miliar tersebut pantas dirobohkan karena membahayakan dan tidak bermanfaat. Dia menambahkan bahwa bangunan itu hanya membuang anggaran.

"Kami sangat setuju bangunan itu dirobohkan, karena banyak warga yang kerap bermain di sekitar bangunan, dan pembangunan bangunan tersebut mubazir, pembuangan anggaran APBD saja," jelas Supratman.

Supratman menjelaskan, sejak diresmikan 10 tahun lalu hingga saat ini, bangunan itu tidak pernah berfungsi. Dia menyebut bangunan itu hanya berfungsi pada saat diresmikan saja.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads