Affiliator Doni Salmanan dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri atas dugaan hoax hingga penipuan. Kasus Doni Salmanan terkait platform Quotex ini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Bareskrim sehingga nasib Doni semakin dinanti.
Laporan atas Doni Salmanan teregister dalam laporan polisi (LP) bernomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI. LP dibuat pada 3 Februari 2022 oleh pelapor berinsial RA.
Akan Diperiksa Pekan Depan
Polisi bakal segera memanggil Doni Salmanan untuk diperiksa. Rencananya, Bareskrim akan memeriksa Doni pekan depan.
"Infonya minggu depan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Kamis (3/3/2022).
Naik ke Penyidikan
Dittipidsiber Bareskrim Polri melakukan gelar perkara terhadap kasus Doni Salmanan terkait Quotex pada Jumat (4/3). Kasus yang menyeret Doni Salmanan itu dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Sudah dilakukan gelar perkara pada hari ini, Jumat, tanggal 4 Maret 2022, dan telah diputuskan terhadap perkara DS (Doni Salmanan) dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam jumpa pers virtual, Jumat (4/3).
Periksa 10 Saksi
Gatot mengungkapkan ada 10 orang saksi yang sudah diperiksa sejauh ini. 3 di antaranya merupakan saksi ahli, sementara 7 orang lainnya saksi terlapor.
"Sampai saat ini penyidik sudah meminta keterangan terhadap 10 orang saksi dengan rincian 7 orang saksi dan 3 orang saksi ahli. Untuk saksi adalah saksi pelapor," tuturnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...
Simak Video: Terseret Kasus Trading Investasi, Doni Salmanan Diperiksa Pekan Depan
(drg/aik)