Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri melakukan gelar perkara terkait aplikasi Binomo dengan terlapor afiliator Doni Salmanan. Kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Bareskrim.
"Sudah dilakukan gelar perkara pada hari ini, Jumat, tanggal 4 Maret 2022, dan telah diputuskan terhadap perkara DS (Doni Salmanan) dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam jumpa pers virtual, Jumat (4/3/2022).
Gatot mengatakan, sejauh ini sudah 10 orang saksi yang dimintai keterangan oleh Bareskrim. Adapun tiga orang di antaranya merupakan saksi ahli, sementara 7 orang lainnya saksi pelapor.
"Sampai saat ini penyidik sudah meminta keterangan terhadap 10 orang saksi dengan rincian 7 orang saksi dan 3 orang saksi ahli. Untuk saksi adalah saksi pelapor," imbuhnya.
Doni Salmanan Diperiksa Pekan Depan
Sebelumnya, Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri. Polisi direncanakan bakal memeriksa Doni Salmanan pekan depan.
"Infonya minggu depan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Kamis (3/3).
Terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Bareskrim masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Dia enggan membeberkan siapa yang melaporkan Doni Salmanan.
Simak Video: Terseret Kasus Binomo, Doni Salmanan Yakinkan Istri Bisa Lewati Semua
(rak/drg)