Polisi membantah tuduhan merekayasa kasus terdakwa bernama Muhamad Fikry yang dituding sebagai begal di Bekasi. PB HMI mendesak agar Polda Metro Jaya melakukan investigasi kepada anggota kepolisian yang menangani kasus ini.
"Mendesak Polda Metro Jaya dan Propam Polri agar segera melakukan investigasi terhadap oknum Polri yang terduga melakukan kriminalisasi terhadap kader kami," ujar Wakil Direktur Eksekutif Bakornas LKHBHMI PB HMI Ibrahim Asnawi di kantor PB HMI, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (3/3/2022).
Selain itu, pihak PB HMI menilai dalam proses penangkapan hingga proses peradilan saat ini didapatkan fakta bahwa kader mereka tidak bersalah. Juga terkait pernyataan yang diucapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan adalah tidak tepat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka juga menilai adanya pelanggaran prosedural dalam proses hukum terkait pelanggaran hak asasi manusia yang dialami keempat kadernya. Mereka adalah Abdul Rohman alias Adul bin Komarudin, Muhammad Rizky alias Kentung bin Saiful Bahri, Randi Apriyanto alias Miing bin Ridi, dan yang terkhusus Muhammad Fikry alias Fikry bin Rusin.
"Terhadap Kompolnas, Komisi Kejaksaan RI, dan Komnas HAM agar segera membentuk tim independen," ungkap Ibrahim.
"Agar penegak hukum senantiasa menghormati prinsip-prinsip HAM dan hukum acara sesuai ketentuan perundang-undangan dalam proses penegakan hukum serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," sambungnya.
Polisi Bantah Tuduhan Rekayasa Begal
Polisi membantah tuduhan merekayasa dan melakukan penyiksaan terhadap terdakwa. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
"Tidak ada rekayasa dan tidak ada penyiksaan. Bahwa penangkapan para terdakwa berdasarkan hasil penyelidikan dan fakta-fakta di lapangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (2/3).
Zulpan menjelaskan, awalnya SPK Polsek Tambelang menerima laporan tentang kejadian pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Sabtu, 24 Juli 2021, pukul 01.30 WIB. Korban bernama Darusman Ferdiansyah dibegal oleh enam orang pelaku.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:
Saksikan juga '2 Begal Sadis Diringkus Polresta Bandung, 1 Orang Masih Buron!':