Polisi Periksa Mantan Bupati Rejang Lebong Terkait Kasus Lahan Kebun Teh

Polisi Periksa Mantan Bupati Rejang Lebong Terkait Kasus Lahan Kebun Teh

Hery Supandi - detikNews
Rabu, 02 Mar 2022 18:40 WIB
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno (Foto: dok. Istimewa)
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno (Foto: dok. Istimewa)
Rejang Lebong -

Polisi memeriksa mantan Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi terkait kasus perizinan kebun teh. Pemeriksaan dilakukan terkait izin yang diberikan Pemkab Rejang Lebong saat Ahmad menjabat.

Perizinan itu terkait sewa aset Pemkab Rejang Lebong di kawasan Bukit Daun pada 2004. Ahmad Hijazi diperiksa oleh penyidik Subdit Tindak Pidana Tertentu Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

Polisi menyebut ada dugaan pelanggaran terkait kerja sama Pemkab Rejang Lebong dengan PT Agrotea Bukit Daun pada 2004 silam. Izin itu terkait penggunaan lahan 600 hektare untuk perkebunan teh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya betul dilakukan pemeriksaan berkaitan dengan perizinan perkebunan teh pada masa masih menjabat Bupati Rejang Lebong," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno.

Sudarno menyebut Ahmad diperiksa sebagai saksi. Selain itu, polisi memeriksa Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, serta PUPR.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, Pemkab Rejang Lebong memberikan izin Agrotea Bukit Daun untuk mengelola aset berupa lahan dengan sewa Rp 100 ribu per hektare per tahun dan setiap tahun naik 5 persen. Hal ini tertuang dalam perjanjian kerja sama keduanya dari 2004 hingga 2029 mendatang.

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads