Anggota DPR Pertanyakan Solusi Pemerintah Atasi Macet 'Horor' Puncak

Anggota DPR Pertanyakan Solusi Pemerintah Atasi Macet 'Horor' Puncak

Matius Alfons - detikNews
Kamis, 03 Mar 2022 12:27 WIB
Kepadatan kendaraan di jalur wisata Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (28/2/2022). Tingginya volume kendaraan wisatawan saat libur Isra Miraj Nabi Muhammad SAW menyebabkan terjadinya kepadatan di jalur wisata Puncak Bogor sehingga Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah serta pengalihan arus lalu lintas untuk mengurai kepadatan kendaraan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom.
Macet 'horor' yang terjadi di kawasan Puncak, Bogor (ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA)
Jakarta -

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra Mulyadi mengkritik sikap pemerintah yang seakan-akan tak hadir mengatasi masalah macet di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Padahal Mulyadi menyebut macet parah tersebut berdampak pada semua pihak, termasuk masyarakat setempat di kawasan Puncak.

"Negara seperti gagap, bahkan tidak hadir, untuk mengatasi penderitaan jutaan anak bangsa yang hidup di wilayah tersebut dan wisatawan lokal yang ingin menikmati liburan murah. Kemacetan Puncak bukan saja jadi penderitaan buat wisatawan, tapi juga puluhan tahun warga Ciawi, Megamendung, dan Cisarua hidup di alam dingin tapi mengundang horor berkepanjangan," kata Mulyadi dalam keterangannya, Kamis (3/3/2022).

Mulyadi mengaku heran lantaran pemerintah lewat Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan tidak pernah memberikan solusi konkret berkaitan dengan kemacetan di Puncak. Padahal, kata dia, lokasi Puncak berada tidak jauh dari Istana Presiden Bogor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Puncak tidak jauh dari Istana Presiden di Bogor kalau dari arah Ciawi atau melintasi Istana Presiden di Cipanas kalau dari arah Cianjur. Namun pembangunan infrastruktur yang gencar di seluruh Indonesia, bahkan di daerah destinasi wisata superprioritas sekalipun, tapi tidak dirasakan oleh warga Kabupaten Bogor yang dekat dengan Ibu Kota dan wisatawannya selalu membanjiri Puncak bahkan saat pandemi seperti ini sekalipun," ucapnya.

"Sebagai anggota DPR RI yang bermitra dengan Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan dan berasal dari dapil, sudah berulang kali saya sampaikan di ruang rapat Komisi V, dengan berbagai cara, lembut bahkan marah, tetap saja tidak ada solusi konkret. Jawaban hanya retorika dan seremonial seperti pemadam kebakaran," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Politikus Gerindra ini mengaku sudah memberikan solusi jangka panjang hingga jangka pendek. Dia menyebut solusi jangka panjang adalah proyek Puncak II sebagai jalur lintasan dan Puncak existing sebagai jalur wisata, dan solusi jangka menengah adalah merevitalisasi jalur selatan dan utara di wilayah Puncak existing.

"Jangka pendek, buat bundaran atau flyover/underpass di simpul kemacetan sepanjang jalur Puncak existing, termasuk merelokasi bangunan-bangunan yang ada di simpul kemacetan, termasuk membuat jalur baru yang bisa memotong masuk ke arah tol Bocimi," jelasnya.

Dia menyebut akan beraudiensi dengan Tuhan jika solusi-solusi yang sudah disampaikan tak juga direalisasikan oleh pemerintah. "Jika ini tidak juga direalisasikan, seperti yang pernah saya sampaikan di rapat Komisi V dengan Pak Menteri dan Pak Wamen PUPR, saya akan audiensi dengan Tuhan saja," imbuhnya.

Untuk diketahui, kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengalami macet 'horor' pada Minggu (27/2). Kemacetan yang terjadi di jalur Puncak berlangsung 12 jam lamanya hingga kendaraan berhenti dan mematikan mesin.

Kemacetan mulai terurai menjelang dini hari. Polisi mengklaim arus lalu lintas di kawasan Puncak mulai normal pada Senin (28/2) pukul 01.00 WIB.

(maa/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads