Polri Pastikan Profesional Usut Kasus Dugaan AKBP M Perkosa ABG di Sulsel

Polri Pastikan Profesional Usut Kasus Dugaan AKBP M Perkosa ABG di Sulsel

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Rabu, 02 Mar 2022 15:40 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (Rakha/detikcom)
Jakarta -

Polri memastikan akan profesional menangani perkara dugaan pemerkosaan ABG yang dilakukan oknum perwiranya, AKBP M. Polri menegaskan akan menindak tegas AKBP M.

"Terkait dengan anggota Polri yang diduga melakukan tindak pidana pelanggaran seksual, tentu sekali lagi kami sampaikan pimpinan Polri dengan tegas melakukan tindakan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu (2/3/2022).

Ramadhan mengatakan proses hukum terhadap anggota yang melanggar aturan tak akan pandang bulu. Dia menekankan pimpinan Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tak segan memberi sanksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akan diproses secara profesional apakah itu pelanggaran pidana, apakah itu pelanggaran disiplin. Siapa pun anggota Polri yang melakukan tindak pidana, pimpinan Polri dengan tidak segan-segan melakukan proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutur Ramadhan.

Sebelumnya, perwira Polda Sulsel AKBP M terduga pemerkosaan remaja putri hingga dijadikan budak seks ditangkap. AKBP M langsung diperiksa oleh Propam Polda Sulsel.

ADVERTISEMENT

"Langsung diamankan ke Propam," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana, dilansir dari detikSulsel, Selasa (1/3).

AKBP M ditangkap di rumahnya di Kabupaten Gowa, Sulsel, pada Senin (28/2) atau tidak lama setelah heboh pemberitaan soal dugaan aksi pemerkosaan. AKBP M selanjutnya menjalani proses pemeriksaan intensif di Propam Polda Sulsel.

Namun Kombes Komang belum mengkonfirmasi apakah AKBP M diproses kode etik atau pelanggaran disiplin. Dia mengatakan penyidik masih bekerja.

(rak/aud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads