Polisi mengamankan lima pemuda saat pesta miras di tempat indekos Jalan Bayem II, Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Salah satunya kedapatan membawa senjata tajam.
Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Donni Bagus Wibisono mengatakan, dari hasil pemeriksaan, diperoleh empat orang tidak melakukan perbuatan pidana. Pesta miras itu terjadi pada Selasa (1/3).
"Tapi, ketika dilakukan pemeriksaan, dari empat orang itu tidak ditemukan unsur pidana. Satu orang kita amankan karena kedapatan membawa sajam," kata Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Donni saat dihubungi, Rabu (2/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan empat orang tersebut telah dipulangkan dengan membuat surat pernyataan. Sementara itu, satu lainnya berinisial EMS ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam dan ditahan di Polsek Kebayoran Baru.
"Yang satu kita amankan, diamankan di Polsek Kebayoran Baru. Kisaran usianya sudah di atas 17 tahun, dewasa kok," ujarnya.
Tersangka Pembawa Sajam
EMS ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan membawa senjata tajam. Dia tidak membeberkan alasan EMS membawa sajam tersebut.
"(Ditetapkan tersangka) karena bawa sajam. Pasal yang dilanggar Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951. Barang bukti satu bilah senjata tajam berupa pisau kecil yang kedapatan pada saku celana kanan," ujarnya.
Donni mengatakan para pemuda itu sudah mabuk sebelum sampai di tempat indekos, tepatnya di Taman Sepeda, Melawai, Kebayoran Baru, Jaksel. Mereka pun dibubarkan oleh polisi yang sedang berpatroli.
"Di Taman Sepeda, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pelaku bersama dengan empat orang temannya ngobrol-ngobrol di tempat tersebut sambil minum minuman keras. Kemudian ada petugas kepolisian datang membubarkan, setelah itu pelaku pulang ke kosan pelaku," ujarnya.
Donni menjelaskan di depan tempat indekos itu terjadi keributan antara lima pemuda tersebut dengan warga. Kemudian polisi datang dan membawa lima pemuda yang tengah mabuk itu untuk diperiksa di Polsek Kebayoran Baru.
"Setiba di depan tempat kosan pelaku, teman pelaku, Saudara Maratua, bersenggolan dengan warga sekitar. Karena masih dipengaruhi minuman keras, terjadilah keributan oleh warga sekitar hingga warga sekitar banyak berkumpul di sana," kata Donni
"Salah satu warga menarik tas pelaku, lalu membukanya. Di dalam tas tersebut ditemukan satu bilah senjata tajam berupa pisau kecil, lalu tidak lama kemudian datang petugas polisi dan mengamankan pelaku beserta empat orang rekannya ke kantor Polsek Metro Kebayoran Baru," lanjutnya.