Warga Bekasi, Jawa Barat, menggerebek pabrik minuman keras (miras) oplosan. Pelaku ditangkap warga dan diserahkan ke polisi.
Pabrik miras rumahan itu berada di Jalan Dirgantara Raya RT 01 RW 06, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat. Rumah tersebut diketahui dikontrak sejak pertengahan tahun lalu.
"Mereka itu sebut saja Acong, tentu saja dia mengontrak di sini, dia ngontrak dari bulan Juli, mulai produksi pengakuan dia bulan Oktober," ujar Ketua RW 6 Agus Pradjojo (54) ketika dihubungi pada Selasa (1/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggerebekan pabrik miras itu berawal dari warga yang mencurigai bau tidak sedap keluar dari rumah tersebut. Warga bersama ketua RT dan RW pun menggerebek rumah tersebut pada Jumat (25/2) pukul 22.00 WIB.
"Jadi miras oplosan ini bukanlah penggerebekan, tapi laporan kami ke aparat berwajib jam 10 malam hari Jumat, dari indikasi warga dari warga terciumnya bau yang berbeda seperti biasa beberapa hari sebelumnya," ucapnya.
Setelah melakukan penggerebekan, warga melapor ke pihak berwajib. Barulah 40 menit kemudian, polisi datang untuk mengamankan para pelaku dan barang bukti.
Para pelaku mengaku dapat meraup omzet hingga Rp 80 juta per bulan. Mereka memasarkan miras oplosan ke daerah Kapuk, Jakarta Barat (Jakbar).
"Omzet pendapatan penjualan dia itu mengaku Rp 80 juta sebulan. Dan waktu kita gerebek itu, dia mohon-mohon untuk tidak dilaporkan ke polisi," tutur Agus.
Dihubungi secara terpisah, Kapolsek Jatiasih AKP Samsat Sitanggang membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan para pelaku dan barang bukti sudah diamankan.
"Besok pagi, pak, press release-nya di Polres terkait dengan penggerebekan miras," tutur Samsat.
Simak juga 'Saat Saluran Air di Bekasi Berubah Warna Merah Usai Tercemar Limbah':