Korban 'Pelototi' Indra Kenz Dimiskinkan Bareskrim: Uang Kembalikan!

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Rabu, 02 Mar 2022 08:36 WIB
Indra Kenz (Foto: dok. Instagram/@indrakenz)
Jakarta -

Bareskrim Polri mengancam memiskinkan tersangka kasus dugaan investasi bodong aplikasi Binomo, Indra Kenz, dengan mengejar aset pacar hingga keluarga Indra Kenz. Pihak korban akan memantau Indra Kenz dimiskinkan dan meminta uang mereka dikembalikan.

"Korban hanya meminta keadilan. Afiliator ini masuk penjara dan uang korban dikembalikan. Kalau penyidik menemukan bukti-bukti TPPU dan mengakibatkan semua hartanya disita dan terancam dimiskinkan, itu sudah konsekuensi hukum. Korban sedang menyoroti apa saja yang akan disita harta milik IK," kata pengacara korban, Finsensius, kepada wartawan, Selasa (1/3/2022).

Korban berharap seluruh aset Indra Kenz yang berkaitan dengan Binomo disita polisi. Finsensius berharap mobil hingga rumah mewah yang kerap dipamerkan Indra Kenz juga disita.

"Semua aset yang berkaitan dengan Binomo. Banyak sekali di konten-konten YouTube IK, mobil mahal, rumah mewah, dan lain-lain," ujarnya.

Korban Indra Kenz yakin Bareskrim menuntaskan kasus investasi bodong Binomo. Korban berharap besar aset Indra Kenz dikejar oleh pihak kepolisian.

"Kita sangat apresiasi Bareskrim apabila mengejar aset IK sampai ke pacar dan keluarganya. Kami percaya Polri akan mengusut tuntas kasus ini," imbuhnya.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Saksikan Video 'Terungkap! 4 Rekening Indra Kenz yang Diblokir Polisi Berisi Puluhan Miliar':






(rfs/jbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork