KPK Ingatkan DPRD di Jambi: Jangan Main Curang-Hindari Rompi Oranye!

KPK Ingatkan DPRD di Jambi: Jangan Main Curang-Hindari Rompi Oranye!

Ferdi Almunanda - detikNews
Selasa, 01 Mar 2022 22:06 WIB
Penyuluhan antikorupsi bagi anggota DPRD di Jambi
Penyuluhan antikorupsi bagi anggota DPRD di Jambi. (Dok. Istimewa)
Jambi -

KPK mengingatkan seluruh anggota DPRD di Jambi untuk bekerja dengan benar dan menghindari baju tahanan KPK atau rompi oranye. KPK berharap tak ada lagi anggota Dewan di Jambi yang bermain curang dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran daerah.

"KPK telah menekankan kepada setiap kepala daerah termasuk para anggota DPRD di Provinsi Jambi agar benar-benar bekerja dan menghindari pemakaian rompi oranye. Ada beberapa kasus di Provinsi dan Kabupaten di Provinsi Jambi yang telah kita tangani, dan ini bisa menjadi catatan untuk memperbaiki diri dan benar benar mulai untuk mengikuti peraturan yang berlaku, jangan ada lagi yang bermain curang," kata Wakil Ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar, saat memberikan penyuluhan anti korupsi bagi anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, Selasa (1/3/2022).

Lili mengatakan penyuluhan antikorupsi yang dilakukan KPK ini sebagai memberikan upaya pencegahan korupsi bagi seluruh wakil rakyat di Jambi. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Gubernur Jambi Al Haris dan Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lili mengatakan kegiatan penyuluhan anti korupsi bagi wakil rakyat di Jambi ini juga dinilai sangat penting. Dia berharap ada penyuluhan ini dapat mencegah wakil rakyat di Jambi agar tak tersandung kasus korupsi.

"Kegiatan ini memang penyuluhan antikorupsi bagi teman-teman DPRD, ini bagian dari program pendidikan antikorupsi di KPK, dan saat ini saya bertugas di wilayah satu yakni Provinsi Jambi. Maka saya minta agar tidak ada lagi para anggota DPRD di Jambi dan kepala daerahnya yang tersandung korupsi," ujar Lili.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan pihaknya menerima masukan dan arahan yang menjadi rekomendasi KPK. Tidak hanya itu, dia mengatakan penyuluhan antikorupsi ini juga sebagai langkah untuk memperkuat pencegahan korupsi bagi kepala daerah dan anggota DPRD di Jambi.

"Tadi Wakil Ketua KPK RI telah memberikan pencerahan anti korupsi kepada kita semua, juga untuk ketua dan anggota DPRD baik di kabupaten/kota di Jambi. Kita dalam bekerja memerlukan rambu-rambu yang terukur dan jelas, untuk itu KPK memberikan pencerahan, penyuluhan agar kita, dan rekan rekan DPRD bisa bekerja dengan baik, amanah sesuai dengan undang undang," kata Al Haris.

Al Haris juga memberikan apresiasi terhadap penyuluhan anti korupsi oleh KPK RI. Dia berharap penyuluhan ini dapat memberikan pencerahan bagi penyelenggara pemerintahan di Jambi.

"Semoga dengan adanya penyuluhan ini juga dapat mencegah tindak pidana korupsi serta ke depan semua dapat memiliki integritas sehingga APBD di daerah itu bisa maksimal untuk kepentingan rakyat," ujar Al Haris.

Untuk diketahui, pada 2018, KPK sempat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) atas kasus korupsi uang ketok palu RAPBD Jambi 2017-2018. Dari kasus itu, beberapa anggota DPRD Provinsi Jambi kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Tidak hanya itu, mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola, juga ikut ditahan atas kasus ketok palu RAPBD Jambi tersebut. Hingga saat ini, KPK juga terus menelusuri siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

Halaman 2 dari 2
(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads