Al Haris juga memberikan apresiasi terhadap penyuluhan anti korupsi oleh KPK RI. Dia berharap penyuluhan ini dapat memberikan pencerahan bagi penyelenggara pemerintahan di Jambi.
"Semoga dengan adanya penyuluhan ini juga dapat mencegah tindak pidana korupsi serta ke depan semua dapat memiliki integritas sehingga APBD di daerah itu bisa maksimal untuk kepentingan rakyat," ujar Al Haris.
Untuk diketahui, pada 2018, KPK sempat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) atas kasus korupsi uang ketok palu RAPBD Jambi 2017-2018. Dari kasus itu, beberapa anggota DPRD Provinsi Jambi kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Tidak hanya itu, mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola, juga ikut ditahan atas kasus ketok palu RAPBD Jambi tersebut. Hingga saat ini, KPK juga terus menelusuri siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut.
(lir/lir)