Predikat Depok Kota Layak Anak Dievaluasi Usai Kasus Ayah Perkosa Putri

Predikat Depok Kota Layak Anak Dievaluasi Usai Kasus Ayah Perkosa Putri

Dwi Rahmawati - detikNews
Selasa, 01 Mar 2022 20:12 WIB
Menteri PPPA, Bintang Darmawati, menyoroti kasus ayah memperkosa putri kandung di Depok. Bintang akan mengevaluasi predikat Depok sebagai kota layak anak. (Dwi Rahmawati/detikcom)
Menteri PPPA Bintang Darmawati menyoroti kasus ayah memperkosa putri kandung di Depok. Bintang akan mengevaluasi predikat Depok sebagai kota layak anak. (Dwi Rahmawati/detikcom)
Depok -

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyoroti kasus pemerkosaan putri kandung oleh ayah sendiri di Mekarjaya, Sukmajaya, Depok. Bintang bakal evaluasi predikat kota layak anak di Depok.

"Sudah pasti ya (dievaluasi). Nanti kita akan melihat itu, tapi kita tidak hanya melihat satu kasus untuk mencabut predikat kota layak anak," kata Bintang di Polres Metro Depok, Selasa (1/3/2022).

Meski demikian, Bintang menyebut langkah pencabutan tak serta-merta lantaran temuan kasus pemerkosaan, mengingat predikat tersebut diberikan dari beberapa aspek penilaian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di sini kami melihat dari konsep memberikan perspektif ramah anak melalui kebijakan pimpinan luar biasa. Di sini melalui forum anak bagaimana bapak wali kota memberikan wadah bagi anak untuk didengarkan suaranya, sudah terbentuk hingga tingkat kelurahan," sambungnya.

Bintang mengatakan beberapa inovasi telah dikembangkan oleh Pemkot Depok dalam menunjang kota layak anak.

ADVERTISEMENT

Bintang menjelaskan bahwa kasus pelecehan terhadap perempuan dan anak sifatnya tak dapat diprediksi kapan akan terjadi. Maka diperlukan langkah komprehensif dari berbagai pihak, termasuk masyarakat.

"Tentunya kasus seperti ini adalah sifatnya insidental. Ke depan pun kami sering sampaikan tidak hanya menyelesaikan di hilir, tapi juga di hulunya menjadi penting. Pencegahan menjadi hal yang penting," tegasnya.

Bintang turut hadir ke Polres Depok Kota setelah bertemu dengan korban dan ibunya. Di Polres Depok Kota dia menemui tersangka yang memperkosa anak kandungnya hingga 20 kali. Tersangka juga mengancam putrinya menggunakan senjata tajam

Atas perbuatannya, pria tersebut ditetapkan menjadi tersangka. Laki-laki berusia 48 tahun ini terancam hukuman penjara 20 tahun.

Seperti diketahui Kota Depok menyandang predikat nindya pada ajang penghargaan Kota Layak Anak (KLA) tahun 2021 yang diselenggarakan Kementerian PPPA. Depok telah empat kali mempertahankan predikat tersebut.

Sebagai informasi, ada 4 kategori penghargaan layak anak yang diberikan, yakni predikat utama, nindya, madya, dan pratama.

(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads