"KPAI berharap pemda Kota Depok yang telah memiliki anugerah menuju kota layak anak kategori Nindya benar-benar menerapkan program kota layak anak," kata Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati kepada wartawan, Senin (11/2/2019).
Dia mengatakan kota layak anak tidak berhenti pada kebijakan dan percontohan. Menurutnya, situasi perlindungan terhadap anak-anak mesti ada di seluruh area kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kota layak anak tidak hanya berhenti pada kebijakan dan percontohan, tetapi harus menyasar seluruh area kota serta harus berdampak pada terlindunginya hak anak dari kekerasan. Pemkot Depok sudah seharusnya melakukan perlindungan anak berbasis komunitas sebagai perwujudan kota layak anak, sehingga kasus sejenis tidak terjadi lagi," tuturnya.
Rita juga menyorot kasus penganiayaan yang terjadi di Cimpaeun, Tapos, Depok, tersebut. Dia mengatakan semestinya peristiwa ini tak terjadi bila orang tua memahami anak usia bayi yang masih sangat bergantung pada orang dewasa.
"Anak usia bayi belum mampu mengekspresikan keinginan dengan baik. Ketika menangis, rewel, sudah seharusnya orang dewasa yang ada di dekatnya memberikan pertolongan. Tidak semestinya orang dewasa justru melakukan kekerasan sebagai respons anak yang menangis," kata Rita.
Dia menambahkan ayah tiri merupakan orang tua pengganti yang juga harus berperan sebagai pengasuh. Menurutnya, Hari harus tetap bertanggung jawab terhadap anak tirinya.
"Sudah seharusnya orang tua yang memiliki anak dan akan menikah lagi mempertimbangkan anak dalam keputusannya. Pada kasus ini, KPAI meminta proses hukum kepada ayah tiri ini tetap harus ditegakkan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Hari membanting anak tirinya hingga tewas pada Jumat (8/2). Kejadian itu berawal dari cekcok pelaku dengan istrinya dua hari sebelumnya. Hari membanting korban lagi dengan alasan tidak ada makanan di rumah. Saat itu istrinya, Eni, sedang tidak berada di rumah, sehingga Hari melampiaskan emosinya dengan menganiaya korban. (jbr/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini