Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membuka seleksi calon anggota atau komisioner baru. Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) berharap agar anggota Komnas HAM yang baru lebih adaptif dan responsif terhadap isu HAM.
"Calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027 menghadapi sederet pekerjaan rumah (PR) atas penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat. Dengan demikian, rakyat Indonesia membutuhkan calon anggota Komnas HAM yang responsif dan adaptif atas isu HAM," kata Wakil Sekretaris Jendral PB PMII Bidang Politik, Hukum, dan HAM, Hasnu, dalam keterangannya, Selasa (1/3/2022).
Diketahui, saat ini, tahapan seleksi calon anggota Komnas HAM masuk tahap pendaftaran. Pendaftaran dibuka sejak 8 Februari hingga 8 Maret 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasnu berharap anggota Komnas HAM sanggup melakukan mapping terkait gambaran isu hak asasi manusia. Seperti penyelesaian pelanggaran HAM berat agar tidak berulang.
Kemudian, menurut Hasnu, salah satu isu yang ada adalah menyempitnya ruang demokrasi dan kebebasan sipil dalam berpendapat.
"HAM juga berkembang meluas pada krisis ekologis sebagai dampak perubahan iklim dan pembangunan eksploitatif yang berdampak pada kian menyempitnya ruang hidup (hak ekonomi dan sosial)," katanya.
Anggota Komnas HAM dirasa harus memiliki wawasan soal perlindungan data pribadi dan pemahaman soal menguatnya aktor non-negara.
"Khususnya korporasi yang berpengaruh besar pada perubahan hubungan negara dengan masyarakat dalam relasi kontrak sosial," katanya.
![]() |
Kemudian pemahaman soal risiko keamanan dan konflik, baik itu berkaitan dengan ekstremisme maupun faktor lainnya.
PB PMII juga, jelas Hasnu, sangat berharap agar Komnas HAM memperkuat partisipasi politik masyarakat sipil dalam rencana aksi HAM. Komnas HAM harus melakukan perlindungan terhadap kelompok rentan dan marginal.
"PB PMII mendorong Komnas HAM untuk mendapat komisioner yang mampu memperkuat kembali kelembagaan Komnas HAM yang lebih baik dan mampu bekerja secara optimal dengan tetap mempertahankan independensinya, yang pada gilirannya menghasilkan anggota yang responsif dan adaptif," kata Hasnu.
Simak juga 'Ini 4 Temuan Awal Komnas HAM Terkait Konflik Agraria di Desa Wadas':