Isu penundaan pemilu yang bakal berakibat perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi bahasan hangat. NasDem menegaskan masih berpegang pada keputusan politik pemerintah dan DPR yang menyepakati pencoblosan selanjutnya bakal digelar pada 14 Februari 2024.
"Sirkulasi demokrasi harus berlandaskan konstitusi UUD '45 dan konstitusionalitas. Pilpres menjadi dasar legitimasi pemerintahan dan penyelenggaraan Negara. Sejak UUD '45 diamandemen, maka Pemilihan Presiden dilakukan melalui mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat untuk masa jabatan 2 periode," kata Sekjen NasDem Johnny G Plate kepada wartawan, Minggu (27/2/2022).
"Amandemen UUD '45 bukanlah hal tabu dan sudah beberapa kali dilakukan, karenanya payung legal konstitusional dalam UUD 45 yang terlebih dahulu dilakukan jika ingin mengatur kembali periodisasi masa jabatan Presiden. Sesuai Konstitusi setelah amandemen UUD 45, kewenangan MPR terbatas pada yang sudah diatur dan tidak termasuk memperpanjang masa jabatan Presiden tanpa melalui Pilpres yang dipilih langsung oleh rakyat," imbuhnya mengawali pernyataan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski sudah bicara soal amandemen, Johnny mengatakan partainya tetap berpegang pada keputusan politik Pemerintah dan DPR soal pelaksanaan Pilpres 2024. Patokan NasDem saat ini adalah keputusan politik tersebut.
"Keputusan politik pemerintah dan DPR RI saat ini adalah pilpres dilaksanakan pada 14 Pebruari 2024. NasDem fokus menyiapkan diri dalam pemilu serentak 2024," ujarnya.
NasDem, kata Johnny, menyadari sepenuhnya bahwa kontinuitas pembangunan nasional, yang dinilainya sudah berada di jalur yang tepat, perlu dilanjutkan. Dia juga mengatakan adanya kebutuhan untuk menghindari interupsi pembangunan dan perlunya mencegah perubahan substansial atas arah pembangunan nasional yang saat ini sedang dilaksanakan.
"Kami memperhatikan jalannya diskursus politik saat ini dan akan selalu melandaskannya pada asas konstitusionalitas UUD '45," ujarnya.
Karena fokus ke 2024, Johnny mengatakan partainya akan segera menggelar Rembuk Nasional untuk menjaring capres. NasDem akan menampung aspirasi publik untuk menjaring setidaknya 3 bakal capres potensial.
"NasDem akan melakukan Rembuk Nasional melalui Rapat Kerja Nasional pada pertengahan Juni 2022 untuk menjaring capres bottom up dan menetapkan 1 (satu) sampai 3 (tiga) capres untuk diperkenalkan kepada masyarakat dan kepada calon partai koalisi untuk membentuk Koalisi Capres dalam memenuhi Presidential Threshold 20% Pilpres 2024," ujar Johnny.