Seorang pemuda di Tangerang Selatan, Simon (24), berencana melaporkan balik ibundanya, Linda Fitriani, setelah bebas dari penjara terkait kasus jual kulkas. Menanggapi itu, Linda Fitriana mengaku tidak takut.
"Saya tidak takut. Saya siap ikuti prosesnya ke mana pun," kata Linda saat dihubungi detikcom, Minggu (27/2/2022).
Linda menegaskan tidak memalsukan tanda tangan seperti yang dituduhkan oleh pengacara Simon. Dia mempersilakan anaknya itu melaporkan balik.
"Tidak benar, maaf saya bukan seorang pemain untuk memalsukan tanda tangan. Silakan monggo laporkan saya. Bila nanti terbukti saya tidak pemalsuan, dia (Simon) tahu kan akibatnya nanti saya akan lapor kan dia balik," tambahnya.
Linda tak menyangka hubungan dengan anaknya bisa seperti ini. Padahal, kata Linda, dia sudah sekuat tenaga banting tulang menjadi pembantu agar anaknya bisa makan dan tumbuh besar seperti sekarang.
"Dia bisa besar itu dan biayain dia, siapa? Saya ini jadi babu dia buat makan mereka. Seorang ibu perjuangkan buat anaknya sampai besar dibalas begini," tegas Linda
Sebelumnya pada Kamis (24/2), Simon divonis tiga bulan penjara oleh majelis hakim atas kasus penjualan kulkas yang menjeratnya. Pengacara Simon, Muhammad Mualimin, menyebutkan kliennya akan melaporkan balik ibunya saat sudah menghirup udara bebas.
"Jadi ini akan ada semacam--yang mohon maaf kalau kita menyebutnya adalah--balas dendam. Baru mau melapor, dia (Simon) mau melapor langsung setelah bebas penjara nanti mau langsung melaporkan ibunya," ujar pengacara Simon, Muhammad Mualimin, saat dihubungi, Jumat (25/2).
Baca di halaman selanjutnya...
Simak juga Video: 120 Mangkok Per Hari, Pria di Depok Sudah Bagikan 18 Ribu Bubur gratis
(whn/dhn)