Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani akan menindaklanjuti rekomendasi dari hasil temuan dan rekomendasi dari Komnas HAM terkait insiden di Desa Wadas, Jawa Tengah (Jateng). KSP akan mendalami hal temuan tersebut.
"Pemerintah menyambut baik temuan Komnas HAM dan akan mendalami lebih lanjut selagi menunggu dokumen temuan lengkap dikirimkan ke pemerintah," kata Jaleswari dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/2/2022).
Jaleswari menyebut temuan Komnas HAM terkait peristiwa Wadas ini melengkapi upaya pemerintah menangani insiden di Wadas. Dia mengatakan pemerintah akan melibatkan semua pihak memastikan penegakan hukum sesuai dengan aturan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Temuan Komnas HAM ini melengkapi upaya integral yang dilakukan oleh pemerintah dalam menangani peristiwa Wadas, terutama di sektor keamanan dan yang terkait aktor aparat penegak hukum. Seluruh pihak kami libatkan dalam proses penanganan peristiwa Wadas untuk memastikan titik keseimbangan antara penegakan hukum yang tegas dan upaya pembangunan dapat tercapai." katanya.
Mahfud Md Tindak Lanjuti Temuan Komnas HAM
Menko Polhukam Mahfud Md mengaku telah membaca hasil temuan dan rekomendasi dari Komnas HAM terkait insiden di Desa Wadas. Mahfud menyebut pemerintah akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
"Kita percaya pada Komnas HAM. Temuan dan rekomendasi Komnas HAM yang telah diumumkan itu, sejak awal kami menduga hampir pasti seperti itu. Makanya, rekomendasinya supaya dilakukan penertiban dan pemeriksaan ke dalam, ya pasti kita tindak lanjuti," ucap Mahfud dalam postingan di akun Instagramnya, @mohmahfudmd, Jumat (25/2).
Mahfud menyebut temuan-temuan yang disampaikan Komnas HAM juga tidak ada yang membenarkan beberapa narasi kekerasan yang tersebar di media sosial (medsos).
"Tak ada temuan Komnas HAM yang mengubah atau membatalkan pernyataan saya bahwa, 'tidak ada kekerasan seperti yang digambarkan di media sosial'," kata Mahfud.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan juga 'Poster 'Wadas Melawan' Dibawa-bawa Saat Pria Lempar Molotov ke Pos Polisi':
Rekomendasi Komnas HAM
Di kasus Wadas, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI merekomendasikan beberapa hal kepada Gubernur Jateng, Kapolda Jateng, serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Komnas HAM berharap kejadian di Wadas tidak terulang.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo diminta melakukan evaluasi serius dan menyeluruh terkait permasalahan Wadas.
"Memastikan adanya perlindungan bagi warga terdampak pembangunan Bendungan Bener dan menghindari penggunaan cara-cara penggusuran, pengusiran, dan pendekatan keamanan dalam penyelesaian masalah di Wadas," demikian kata Komnas HAM dalam keterangan persnya, Jumat (25/2).
Ganjar juga harus mengupayakan pemulihan atau trauma healing terhadap korban kekerasan, korban trauma kekerasan, dan korban perundungan.
"Menyiapkan upaya yang menjamin kelangsungan masa depan anak-anak warga Wadas jika nantinya ada solusi yang diterima oleh semua pihak," katanya.
Ganjar pun diminta membuka ruang dialog terhadap masyarakat Wadas. Khususnya menjawab soal masalah sosial dan lingkungan di Desa Wadas.
"Memastikan partisipasi atau keterlibatan warga Desa Wadas (baik secara substansial maupun esensial dengan memperhatikan prinsip-prinsip HAM, salah satunya prinsip FPIC (free, prior and informed consent) dan membangun ruang dialog dalam rangka penanganan dan/atau penyelesaian dampak pembangunan Bendungan Bener, termasuk di Desa Wadas," katanya.
Kepada Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi, Komnas HAM pun meminta ada evaluasi penanganan di Desa Wadas.
"Melakukan evaluasi, pemeriksaan, dan sanksi kepada semua petugas yang terbukti melakukan kekerasan terhadap warga dan pelanggaran SOP," katanya.
"Melakukan evaluasi terhadap langkah-langkah yang diambil termasuk melakukan pencegahan supaya peristiwa yang sama tidak terulang kembali dan menghindari penggunaan kekuatan berlebih (excessive use of force)," ucapnya.
Kemudian, kepada Kementerian PUPR, Komnas HAM meminta agar setiap langkah yang diambil harus memperhitungkan dinamika dan realitas sosial masyarakat. "Dan memastikan bahwa prinsip hak asasi manusia menjadi dasar pengambilan keputusan," katanya.
Kementerian PUPR pun diminta berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait untuk evaluasi. Mereka harus melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan.
"Memastikan partisipasi atau keterlibatan warga (baik secara substansial maupun esensial dengan memperhatikan prinsip-prinsip HAM, salah satunya prinsip FPIC (free, prior and informed consent) dan membangun ruang dialog dalam rangka penanganan dan/atau penyelesaian dampak pembangunan Bendungan Bener, termasuk di Desa Wadas," katanya.