Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani akan menindaklanjuti rekomendasi dari hasil temuan dan rekomendasi dari Komnas HAM terkait insiden di Desa Wadas, Jawa Tengah (Jateng). KSP akan mendalami hal temuan tersebut.
"Pemerintah menyambut baik temuan Komnas HAM dan akan mendalami lebih lanjut selagi menunggu dokumen temuan lengkap dikirimkan ke pemerintah," kata Jaleswari dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/2/2022).
Jaleswari menyebut temuan Komnas HAM terkait peristiwa Wadas ini melengkapi upaya pemerintah menangani insiden di Wadas. Dia mengatakan pemerintah akan melibatkan semua pihak memastikan penegakan hukum sesuai dengan aturan.
"Temuan Komnas HAM ini melengkapi upaya integral yang dilakukan oleh pemerintah dalam menangani peristiwa Wadas, terutama di sektor keamanan dan yang terkait aktor aparat penegak hukum. Seluruh pihak kami libatkan dalam proses penanganan peristiwa Wadas untuk memastikan titik keseimbangan antara penegakan hukum yang tegas dan upaya pembangunan dapat tercapai." katanya.
Mahfud Md Tindak Lanjuti Temuan Komnas HAM
Menko Polhukam Mahfud Md mengaku telah membaca hasil temuan dan rekomendasi dari Komnas HAM terkait insiden di Desa Wadas. Mahfud menyebut pemerintah akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
"Kita percaya pada Komnas HAM. Temuan dan rekomendasi Komnas HAM yang telah diumumkan itu, sejak awal kami menduga hampir pasti seperti itu. Makanya, rekomendasinya supaya dilakukan penertiban dan pemeriksaan ke dalam, ya pasti kita tindak lanjuti," ucap Mahfud dalam postingan di akun Instagramnya, @mohmahfudmd, Jumat (25/2).
Mahfud menyebut temuan-temuan yang disampaikan Komnas HAM juga tidak ada yang membenarkan beberapa narasi kekerasan yang tersebar di media sosial (medsos).
"Tak ada temuan Komnas HAM yang mengubah atau membatalkan pernyataan saya bahwa, 'tidak ada kekerasan seperti yang digambarkan di media sosial'," kata Mahfud.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan juga 'Poster 'Wadas Melawan' Dibawa-bawa Saat Pria Lempar Molotov ke Pos Polisi':