Mahfud: Pemerintah Akan Tindak Lanjuti Rekomendasi Komnas HAM soal Wadas

ADVERTISEMENT

Mahfud: Pemerintah Akan Tindak Lanjuti Rekomendasi Komnas HAM soal Wadas

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 25 Feb 2022 20:19 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md
Menko Polhukam Mahfud Md (Foto: dok. Kemenko Polhukam)
Jakarta -

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengaku telah membaca hasil temuan dan rekomendasi dari Komnas HAM terkait insiden di Desa Wadas, Jawa Tengah (Jateng). Mahfud menyebut pemerintah akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

"Kita percaya pada Komnas HAM. Temuan dan rekomendasi Komnas HAM yang telah diumumkan itu, sejak awal kami menduga hampir pasti seperti itu. Makanya, rekomendasinya supaya dilakukan penertiban dan pemeriksaan ke dalam, ya pasti kita tindak lanjuti," ucap Mahfud dalam postingan di akun Instagramnya, @mohmahfudmd, Jumat (25/2/2022).

Mahfud menyebut temuan-temuan yang disampaikan Komnas HAM juga tidak ada yang membenarkan beberapa narasi kekerasan yang tersebar di media sosial (medsos).

"Tak ada temuan Komnas HAM yang mengubah atau membatalkan pernyataan saya bahwa, 'tidak ada kekerasan seperti yang digambarkan di media sosial'," kata Mahfud.

"Di medsos waktu itu kan digambarkan ada warga yang ditembak, ada yang dihajar ramai-ramai, ada yang tak berani pulang sehingga hanya menelepon dari persembunyiannya di tengah hutan, tapi tak mau menyebut di hutan mana dengan alasan takut ditangkap. Digambarkan pula ada yang masuk rumah sakit, ada mobil patroli yang membawa anjing pelacak, dan lain-lain. Itu semua tak ada di temuan Komnas HAM," katanya.

Mahfud juga mengatakan temuan Komnas HAM, tidak benar ada tembakan dari kepolisian di Wadas. Menurutnya, temuan itu sama dengan temuan dari pemerintah.

"Malah beberapa butir temuan Komnas HAM (misalnya butir 4 dan 8) mengkonfirmasi bahwa tidak ada letusan senjata, tidak ada korban jiwa, tidak ada yang dirawat di rumah sakit, dll," katanya.

Mahfud mengatakan pemerintah akan menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM. Malah Mahfud menyebut beberapa hal telah dilakukan.

"Tapi rekomendasi Komnas HAM kita terima dan pemerintah pasti menindaklanjuti. Sebab, sebenarnya pemerintah sudah memulai melaksanakan isi rekomendasi tersebut dan akan meneruskannya. Misalnya agar dilakukan pemeriksaan dan penertiban ke dalam kepada petugas yang melanggar SOP. Insyaallah, itu akan dilakukan setelah jelas subjek, objek, dan peristiwanya," katanya.

Mahfud masih menunggu hasil penyelidikan Komnas HAM secara lengkap, sehingga beberapa hal bisa ditindaklanjuti.

"Kita belum mendapat laporan resmi dan lengkap dari Komnas HAM karena baru mendapat siaran persnya saja. Misalnya, siapa korbannya, seberapa serius cederanya, jam berapa dan di sektor mana terjadinya, sehingga bisa dicari aparat yang bertugas di sana saat itu," katanya.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT