Pansus DPRD Jambi Temukan 107 Persoalan Konflik Lahan

Ferdi Almunanda - detikNews
Sabtu, 26 Feb 2022 10:17 WIB
Foto: dok. DPRD Jambi
Jambi -

Panitia Khusus (Pansus) konflik lahan dari DPRD Jambi menggelar Forum Group Discussion (FGD) terkait penyelesaian konflik lahan yang ada di Jambi. FGD tersebut sekaligus bentuk pencarian solusi terhadap persoalan konflik lahan.

"Hampir keseluruhan kabupaten selain di Kota di Provinsi Jambi ini adanya persoalan konflik lahan. Dan kemudian Pansus DPRD Jambi sudah bekerja, baik itu dengan melakukan kunjungan kerja ke pusat yang dibantu Pak Ketua DPRD Jambi," ujar Ketua Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi Wartono Triyan Kusumo dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/2/2022).

"Di kunjungan kerja itu kami diterima langsung dari berbagai pihak, hingga akhirnya diminta langsung membentuk panitia khusus dalam penyelesaian konflik lahan di Jambi ini," lanjut dia.

Wartono menjelaskan persoalan konflik lahan sektor Sumber Daya Alam (SDA) di Jambi ini terus mengemuka seiring percepatan pembangunan yang digalakkan pemerintah pusat maupun daerah. Percepatan konflik lahan ini juga menjadi keniscayaan lantaran berimplikasi baik secara ekonomi, politik dan keamanan sosial masyarakat.

Berdasarkan laporan konsorsium pembaruan Agraria tahun 2021, ada 30 provinsi di Indonesia terdampak konflik agraria. Beberapa terdapat di pulau Sumatera, dan bahkan Jambi menempati urutan nomor 2 jumlah konflik agraria terbanyak.

"Data itu menunjukkan secara nasional bapak-bapak, jika Jambi ini menjadi urutan nomor 2 terbanyak yang mengalami persoalan konflik lahan ini. Maka dari itu FGD ini kami lakukan untuk mencari solusi terbaik dalam penyelesaian konflik lahan ini. Menyelesaikan konflik lahan ini juga bukan perkara gampang, apalagi kita ketahui bila melibatkan dua pihak yang berkepentingan hingga konflik ini jauh lebih komplek dan luas pengertian dari sengketa," papar Wartono.

Sejauh ini, persoalan konflik lahan di Jambi mencakup yang bersifat tersembunyi. Konflik lahan di Jambi ini melibatkan banyak pihak baik yang dapat teridentifikasi maupun yang tidak.

Pansus DPRD Jambi hingga kini mencari penyelesaian dari persoalan konflik lahan di Jambi sesuai tugas dan kewenangannya. Bahkan, dalam kurun waktu 6 bulan DPRD Jambi telah menerima sebanyak 107 kasus persoalan konflik lahan di Jambi yang berasal dari masyarakat, NGO, maupun pemerintah.

Melalui surat keputusan DPRD Provinsi Jambi nomor 13 tahun 2021, maka dibentuklah Pansus Konflik Lahan dari DPRD Jambi. Pansus konflik lahan ini juga mempunyai tujuan dan maksud baik agar menemukan jalan solusi terbaik dalam persoalan konflik lahan di Jambi.

Sementara itu, Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto menyampaikan sejauh ini persoalan konflik lahan menjadi aduan yang paling banyak diterima oleh Dewan di DPRD Jambi. Oleh karenanya, FGD dilaksanakan guna menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Kita sangat berterimakasih sekali dalam FGD ini, beberapa tamu undangan mau menghadiri nya. Dimana ada bapak wakil gubernur Jambi, lalu bapak wakil bupati dan serta beberapa OPD Jambi. Lalu ada bapak Kajati Jambi dan pihak lainnya," ungkapnya.

Ia menegaskan kegiatan FGD ini dilaksanakan untuk mencari solusi secara komprehensif agar dapat benar-benar mengurai benang kusut konflik lahan yang ada di Jambi.

"Tadi Bapak Wartono juga telah menyampaikan jika Jambi adalah merupakan provinsi kedua yang mengalami persoalan konflik lahan terbanyak dari 30 provinsi di Indonesia. Artinya apa, ini mesti dicari jalan solusinya agar menemukan jalan terbaik dalam penyelesaian konflik lahan ini," imbuhnya.

Edi berharap dengan dibentuknya Pansus DPRD Jambi ini akan muncul rekomendasi solusi yang bisa dilaksanakan secara bersama. Menurutnya, langkah-langkah yang strategis penting untuk dilakukan demi menyelesaikan konflik lahan yang ada di Jambi.

"Bisa saja kan selain dibentuknya pansus ini nanti akan dibentuk lagi yang namanya satgas penanganan konflik lahan Jambi, yang mana nanti anggotanya diperluas baik itu dari anggota dewan dan APH serta juga dilibatkan pula yaitu Lembaga Adat. Karena menurut saya penanganan konflik itu bukan hanya masalah hukum saja tetapi juga masalah pendekatan yang namanya pendekatan secara adat, kemudian juga harus ada kedekatan politik lalu baru keterlibatan hukum nya," tandasnya.

Kasus Konflik Lahan di Jambi >>>

Simak juga 'Kementerian ATR/BPN Sebut Berkas Tanah Tak Bisa Diambil Tanpa Kartu BPJS':






(prf/ega)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork