Exit tes PCR cukup dilakukan satu kali sebagai penentu sembuh dari COVID-19. Apabila hasilnya negatif, maka status warna dalam aplikasi PeduliLindungi otomatis berubah dari hitam menjadi hijau.
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai exit tes PCR, simak rangkuman informasinya berikut ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Exit Tes PCR Cukup Sekali
Kementerian Kesehatan melakukan penyederhanaan aturan mengenai exit tes PCR dari yang sebelumnya harus dilakukan 2 kali menjadi 1 kali. Melansir situs Sehat Negeriku Kemenkes, penyederhanaan tersebut dimulai pada Selasa (22/2) pukul 23.59 WIB.
"Mulai 22 Februari, nanti malam, untuk exit tes PCR ke-2 ini tidak diperlukan. Jadi hanya cukup sekali saja melakukan exit test PCR pada H+5 dan hasilnya harus negatif," kata Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji pada konferensi pers secara virtual di Jakarta, Selasa (22/2).
Adapun aturan sebelumnya exit tes PCR harus dilakukan dua kali, yaitu pada H+5 (hari ke-6) dengan hasil negatif. Kemudian harus dilanjutkan dengan tes PCR kedua kali yaitu di hari berikutnya. Namun, saat ini exit tes PCR cukup dilakukan satu kali pada H+5.
Jika hasil exit tes PCR negatif, maka secara otomatis status warna di PeduliLindungi akan berubah menjadi hijau.
Setiaji juga menambahkan, pasien positif COVID-19 yang tidak melakukan exit tes PCR pada H+5 sampai dengan H+10, nantinya status di PeduliLindungi akan otomatis menjadi hijau. Perubahan warna itu pada H+10.
Informasi mengenai exit tes PCR sudah diulas. Berikut adalah informasi lainnya mengenai isolasi mandiri COVID-19.
Lama Waktu Isolasi Mandiri COVID-19
Pasien COVID-19 varian Omicron dengan gejala ringan atau tanpa gejala bisa melakukan isolasi mandiri di rumah. Kemenkes pun sudah menyusun aturannya.
Masa isolasi mandiri pasien Omicron diatur dalam SE Menkes RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022. Berikut ketentuannya:
- Pasien Omicron yang tidak memiliki gejala harus isoman selama 10 hari. Masa isolasi tersebut dihitung sejak pengambilan specimen diagnosis konfirmasi ditambah hasil pemeriksaan Nucleic Acid Amplification Test (NAAT) negatif selama dua kali berturut-turut dengan selang waktu >24 jam
- Pasien Omicron yang bergejala perlu isoman selama 10 hari sejak muncul gejala, ditambah 3 hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasa. Pasien yang bergejala dinyatakan sembuh jika pemeriksaan NAAT negatif selama dua kali berturut-turut dengan selang waktu >24 jam
Exit tes PCR kini cukup dilakukan satu kali. Nantinya, status warna di PeduliLindungi akan berubah secara otomatis. Kenali arti status warna PeduliLindungi di halaman berikutnya.