Jakarta -
Cara cek status warna di PeduliLindungi penting diketahui. PeduliLindungi saat ini masih menjadi syarat wajib untuk beraktivitas di tempat umum.
Di tengah pandemi COVID-19 yang belum tuntas, sejumlah fasilitas publik mensyaratkan hanya masyarakat kategori hijau yang diizinkan beraktivitas. Itulah sebabnya penting mengetahui cara cek status warna di PeduliLindungi guna mengidentifikasi kesehatan mu.
Lantas, bagaimana cara cek status warna di PeduliLindungi? Lebih lengkapnya, simak ulasan di bawah hingga tuntas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara cek status warna di PeduliLindungi sebenarnya cukup mudah. Hanya bermodalkan telepon genggam, kamu bisa mengeceknya kapan saja.
Di bawah ini merupakan cara cek status warna di PeduliLindungi yang bisa kamu coba.
Melalui Aplikasi PeduliLindungi
- Unduh aplikasi PeduliLindungi melalui Appstore ataupun Playstore
- Jika sudah, masukkan nomor HP yang terdaftar
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan Kementerian Kesehatan (Kesehatan) melalui Whatsapp ataupun SMS
- Setelah berhasil, di halaman utama tekan nama lengkap yang terletak di pojok kiri atas
- Pilih 'Vaccination Status & COVID-19 Test' atau 'Status Vaksinasi dan tes COVID-19'
- Tunggu beberapa saat. Nantinya status warna di PeduliLindungi akan muncul
Melalui Situs PeduliLindungi
Cara cek status warna di PeduliLindungi juga bisa dilakukan melalui websitenya. Terkait tata caranya, ikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi laman https://www.pedulilindungi.id/
- Masukkan nama lengkap sekaligus Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar
- Centang 'I'm not a robot'
- Tunggu beberapa saat. Status warna PeduliLingi akan muncul sendirinya
Usai mengetahui cara cek status warna di PeduliLindungi, simak pula halaman berikutnya guna mengetahui arti warna di PeduliLindungi.
Cara Cek Status Warna di PeduliLindungi: Ingat Lagi Arti Warna di PeduliLindungi
Setelah mengetahui cara cek status warna di PeduliLindungi, kini mari ingat kembali arti warna yang terlampir dalam aplikasi PeduliLindungi.
Untuk mengidentifikasi kesehatan sekaligus melakukan skrining, Kemenkes meluncurkan 4 warna di PeduliLindungi. Keempatnya adalah hijau, kuning/oranye, merah dan hitam. Adapun makna keempat warna tersebut adalah:
- Warna Hijau
Warna hijau menandakan seseorang dapat bepergian ke tempat umum karena termasuk dalam kriteria berikut:
-Sudah mendapat vaksinasi dosis lengkap sesuai dengan jenis vaksin yang diterima
-Bukan pasien COVID-19 atau kontak erat
-Hasil tes antigen (1x24 jam) atau PCR (3x24 jam) negatif.
-Sudah vaksinasi 1x dan sembuh dari COVID-19 kurang dari 90 hari (penyintas) - Warna Kuning/Oranye
Warna kuning enandakan seseorang juga dapat bepergian ke tempat umum. Hanya saja, status berwarna kuning menandakan bahwa:
-Baru vaksinasi 1 kali (belum lengkap)
-Bukan pasien COVID-19 atau kontak erat
-Belum vaksinasi, tetapi sudah sembuh dari COVID-19 kurang dari 90 hari (penyintas) - Warna Merah
Jika PeduliLindungi mu berwarna merah, kamu tidak diizinkan masuk atau bepergian ke tempat umum. Sebab, orang yang berstatus merah berarti belum divaksinasi COVID-19 dan diminta untuk segera mendaftar vaksin.
Lantas, bagaimana jika kondisinya sudah divaksin namun status di PeduliLindungi masih berwarna merah? Pastikan data identitas di profil PeduliLindungi kamu sudah sesuai dengan sertifikat vaksin yang ada. - Warna Hitam
Status warna hitam artinya seseorang tidak dapat bepergian ke tempat umum karena alasan berikut:
-Positif COVID-19 kurang dari 10 hari
-Riwayat kontak dengan kasus positif kurang dari 10 hari
-Baru tiba dari luar negeri
Kalau status PeduliLindungi mu berwarna hitam, kamu harus melakukan isolasi mandiri (isoman) atau karantina. Kamu juga harus melakukan tes antigen/PCR dengan ketentuan sebagai berikut:
- Hasil positif COVID-19: Segera isolasi mandiri dan lakukan tes PCR paling cepat pada H+5 sejak terkonfirmasi positif sebanyak 2 kali dengan jarak 24 jam (misal pada H+5 dan H+6).
- Hasil negatif: pasien dianggap sembuh dan status PeduliLindungi akan kembali seperti semula. Tanpa tes ulang, status kembali seperti semula pada H+10 sejak terkonfirmasi positif.
- Kasus kontak erat: Segera karantina mandiri dan lakukan exit test antigen/PCR paling cepat pada H+5 sampai H+9 sejak terdata sebagai kontak erat. Jika hasil negatif, status PeduliLindungi akan kembali seperti semula. Tanpa tes, status berubah pada H+10 sejak terdata sebagai kontak erat.
- Kedatangan dari luar negeri: Karantina sesuai peraturan yang berlaku serta melakukan tes PCR pada saat kedatangan dan H-1 sebelum selesai karantina
Lalu, bagaimana jika kriteria tersebut tidak sesuai dengan kondisi badan? Kamu perlu menghubungi Call Center PeduliLindungi 119 ext 9 atau mengirimkan email ke sertifikat@pedulilindungi.id.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini