Anak kecil masuk mall PPKM level 3 apakah diperbolehkan? Hal ini menjadi pertanyaan lantaran pemerintah menerapkan status PPKM level 3 di beberapa wilayah.
Dalam aturan PPKM level 3, ada sejumlah kebijakan yang disesuaikan. Salah satunya adalah anak kecil masuk mall.
Untuk mengetahui jawaban apakah anak kecil masuk mall PPKM level 3 diperbolehkan, mari simak ulasan yang telah detikcom rangkum berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru.
Anak Kecil Masuk Mall PPKM Level 3: Begini Jawaban-Aturannya
Anak kecil masuk mall PPKM level 3 apakah diperbolehkan? Merujuk Inmendagri Nomor 12 Tahun 2022, anak di bawah 12 tahun diizinkan masuk ke area mall. Hanya saja, mereka harus didampingi orang tua.
Kedua orang tua pun harus sudah mendapat vaksin COVID-19. Saat di dalam mall, mereka wajib mengawasi anaknya guna meminimalisir penyebaran virus COVID-19 khususnya varian Omicron.
Lantas, bagaimana dengan anak usia 6-12 tahun? Terkait hal ini, pemerintah sepakat agar mereka sudah divaksin terlebih dahulu. Jika sudah mendapat vaksin COVID-19 minimal dosis pertama, anak 6-12 tahun boleh mengunjungi mall dengan melakukan skrining melalui aplikasi PeduliLindungi.
Sejalan dengan aturan anak kecil masuk mall PPKM level 3, khusus tempat bermain ataupun hiburan di pusat perbelanjaan/mall boleh beroperasi. Namun, kapasitasnya dibatasi maksimal 50% dan pengunjung wajib menunjukkan bukti vaksin lengkap.
Anak Kecil Masuk Mall PPKM Level 3: Simak Daftar Daerah yang Terapkan PPKM Level 3 Jawa-Bali
Pertanyaan apakah anak kecil masuk mall PPKM level 3 sudah terjawab, yakni boleh asal didampingi orang tua. Selanjutnya, simak pula daftar daerah Jawa-Bali yang saat ini berstatus PPKM level 3. Mana saja?
Jawa Barat
- Kota Sukabumi
- Kota Bogor
- Kota Bekasi
- Kota Bandung
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kabupaten Purwakarta
- Kabupaten Pangandaran
- Kabupaten Majalengka
- Kota Tasikmalaya
- Kota Depok
- Kota Cimahi
- Kota Banjar
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Bekasi
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Sumedang
- Kabupaten Subang
Jawa Tengah
- Kabupaten Wonosobo
- Kabupaten Wonogiri
- Kabupaten Temanggung
- Kabupaten Tegal
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Sragen
- Kabupaten Purworejo
- Kabupaten Purbalingga
- Kabupaten Pemalang
- Kabupaten Pati
- Kabupaten Magelang
- Kabupaten Kudus
- Kota Surakarta
- Kota Semarang
- Kota Salatiga
- Kota Pekalongan
- Kabupaten Klaten
- Kabupaten Kendal
- Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Karanganyar
- Kabupaten Banyumas
- Kabupaten Banjarnegara
- Kabupaten Semarang
- Kabupaten Pekalongan
- Kabupaten Jepara
- Kabupaten Boyolali
- Kabupaten Batang
- Kabupaten Demak
Aturan anak kecil masuk mall PPKM level 3 sudah terjawab. Simak pula daftar daerah PPKM Level 3 lainnya di halaman berikutnya.