Penyidikan kasus pengeroyokan terhadap Ketua DPP KNPI Haris Pertama masih berlanjut. Terbaru, satu orang DPO eksekutor Haris Pertama menyerahkan diri ke polisi.
"Satu DPO atas nama Irfan ini kemarin telah menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/2/2022).
Saat ini polisi masih mengejar satu DPO lainnya, yakni atas nama Harvi alias Avice. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap Avice.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tinggal satu DPO atas nama Harvi yang saat ini masih dalam pengejaran kita," imbuhnya.
Sebelumnya, polisi telah menangkap tiga tersangka. Dari tiga tersangka itu, dua orang eksekutor dan satu penyuruh.
Polisi Masih Dalami Motif
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan ketiga pelaku yang ditangkap berprofesi sebagai penagih utang atau debt collector. Namun ia menepis motif dugaan utang-piutang terkait pengeroyokan Haris Pertama ini.
"DC (debt collector) itu pekerjaannya, bukan pekerjaan hariannya. Tetapi bukan berarti harus ada utang, artinya bukan begitu. Yang jelas, faktanya, pekerjaannya itu," kata Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi wartawan, Kamis (24/2/2022).
Tubagus mengatakan pihaknya saat ini masih menggali motif pengeroyokan terhadap Haris Pertama. Dia menyebut kepolisian tengah berusaha mengembangkan kasus tersebut.
"Motif masih kami gali. Nanti pengembangan, nanti akan kami kabarkan," sambungnya.